Sat Resnarkoba Polres Minsel Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sat Resnarkoba Polres Minsel Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras

Ketiga tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil meringkus dan mengamankan tiga orang tersangka kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RR alias Irex (28), warga Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, MF alias Marco (23), warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, dan CL alias Ito (30), warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang.

Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang dikantongi polisi yang mana ada pengiriman barang, diduga obat keras jenis Tryhexyphenidyl dari luar daerah ke Minsel menggunakan salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Amurang. 

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu siang (19/05/2021) dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka masing-masing MF alias Marco dan CL alias Ito.

"Setelah diamankan, kedua tersangka mengakui kalau barang yang akan diambil adalah obat Trihexyphenidyl milik dari lelaki RR alias Irex," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, S.Sos kepada wartawan, Kamis (20/05/2021) siang.

Berkat informasi dari kedua tersangka ini, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya polisi pun mengamankan tersangka RR alias Irex, di Kelurahan Buyungon. 

"Setelah digeledah, didapati 85 butir obat keras jenis Tryhexyphenidyl yang disimpan di dalam kantong celananya,” terang Tampenawas.

Dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras ini, Sat Resnarkoba Polres Minsel juga berhasil mengamankan barang bukti (babuk) sebanyak 1.185 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan tiga unit telepon genggam. 

“Untuk kepentingan proses penyidikan, ketiga tersangka saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Minsel,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe ini. (Simon)