Senator SBANL Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Senator SBANL Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut

Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP saat kunker di Dinas Pertanian Kabupaten Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), selama tiga hari sejak tanggal 9 hingga 11 Mei 2021. 

Pada hari Senin (10/5), bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut ini menyerap aspirasi sekaligus menginventarisasi materi terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. 

Para peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala/Koordinator BPP, Penyuluh, KTNA, Pengurus Kelompok Tani, serta Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan memberikan sejumlah catatan kritis, masukan dan usulan.

Mereka juga mendesak perlu adanya perubahan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Berbagai pernyataan substansi dan konstribusi pemikiran juga diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minsel Franky Pasla, SE, M.Si, Kabid Penyuluhan Pertanian Verby N.D Rumintjap, STP, M.Si dan Penyuluh Senior Jan Sumakul.

Turut pula menyumbangkan pemikiran, Ketua Kelompok Tani Johny Tambun yang juga Penyuluh Swadaya, Wasek KTNA Sulut Denny Sambow, dan Grace Taliwongso dari Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan. 

Hal substansi yang terungkap mulai dari soal kelembagaan penyuluh yang hilang, kekurangan ketenagaan, minimnya kesejahteraan penyuluh, sarana dan prasarana yang terbatas, bahkan anggaran penyuluh praktis tidak ada. 

Tidak heran ada peserta mengusulkan agar penyuluh pertanian PNS ditarik menjadi kewenangan dan pegawai pusat, seperti halnya penyuluh perikanan. 

Senator kelahiran Amurang-Minsel ini memberikan apresiasi atas konstribusi pemikiran dari para peserta terkait UU Nomor 16 Tahun 2006, bahkan usulan program strategis dari Pemda Minsel beserta stakeholder lainnya.

Senator SBANL menegaskan,  penyuluh pertanian, perikanan dan kelautan memiliki peran strategis dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sebagai pelaku utama dan pelaku usaha. 

"Karena itu, sebagai wakil daerah, tentunya saya memiliki tanggungjawab moral dan politik untuk terus menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah," tegas wakil daerah yang akrab disapa Stefa ini, seraya berterima kasih kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th yang berkenan menerima pelaksanaan kunker.

Sementara itu, Kadis Pertanian Kabupaten Minsel Franky Pasla, SE, M.Si didampingi Sekretaris Augus Y.M Sumajow, SP, M.Si, Kabid Penyuluhan Pertanian Verby N.D Rumintjap, STP, M.Si dan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Allbrian S.K Rantung, S.Pt, M.Si memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Senator SBANL yang telah memilih Kabupaten Minsel sebagai tujuan kunker. 

"Apalagi, kunker kali ini terkait UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, serta pembangunan pertanian pada umumnya," pungkas Pasla. (Simon)