SPMD Minut Mulai Salurkan 8 Persen Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SPMD Minut Mulai Salurkan 8 Persen Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Drs. Alpret Pusungalaa (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara saat ini mulai menyalurkan dana desa sebesar delapan (8) persen dari total Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19. 

“Delapan persen dari total Dana Desa masing-masing desa digunakan untuk penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Utara Drs. Alpret Pusungalaa. Jumat 7 April 2021 di ruang kerjanya.

Pusungalaa menyebut, kebijakan minimal delapan persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa Nomor 1 Tahun 2021.

“Aturan ini kami implementasikan di daerah. Penanganan kasus Covid-19 di pelosok desa menjadi prioritas kami,” ucap Kadis Alpret Pusungalaa.

Pusungalaa mengatakan 8 persen Anggaran dari Dana Desa (DD) itu, selain untuk mendukung pencegahan dan penanganan pandemi covid-19, juga termasuk  di dalamnya untuk menopang pemulihan ekonomi Nasional di masa Pandemi Covid-19.

Kadis Alpret Pusungalaa merincikan, kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 tersebut, antara lain untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan (pengadaan masker, tempat cuci tangan, sabun)  di tempat atau kantor desa serta mengaktifkan kembali posko - posko pendataan Covid-19. 

"Ada tiga prioritas penggunaan Dana Desa 2021 yaitu untuk BLT, penanganan Covid-19, dan peningkatan perekonomian desa," ungkap Kadis Pusungalaa yang dikenal dekat dengan insan pers minut ini.

Kadis Drs. Alpret Pusungalaa menghimbau para Hukum Tua , agar dapat memanfaatkan 8 persen dana desa ini sebaik mungkin.

"Kami selalu menghimbau para Hukum Tua agar memanfaatkan dana ini, sesuai dengan peruntukannya," ajak Pusungalaa.

Menurut Pusungalaa selain himbaun dari instansinya, telah dilakukan juga Bimtek pemanfaatan dana desa yang menghadirkan pembicara dari unsur kepolisian maupun kejaksaan. (Joyke)