SSR Sebut Inspektur Umbase-Mayuntu Tidak Paham Tugas dan Fungsi Pansus LKPJ, DPRD Minut Kawal Kasus TPP dan TKD Hingga Ada Jawaban Dari APH - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SSR Sebut Inspektur Umbase-Mayuntu Tidak Paham Tugas dan Fungsi Pansus LKPJ, DPRD Minut Kawal Kasus TPP dan TKD Hingga Ada Jawaban Dari APH

Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Minut Stendy. S. Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Bola panas potensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di seluruh ASN di Lingkup Pemkab Minut terus menggelinding.

Dua lembaga yang melakukan pengawasan di internal Pemkab Minut yakni DPRD dan Inspektorat saat ini saling tuding-menuding.

Pihak DPRD Minut lewat tim pansus LKPJ mengatakan  pembayaran TPP bulan nopember dan desember tahun 2020 yang pembayarannya dilakukan bulan januari tahun 2021 berpotensi TGR, tetapi disisi lain inspektorat Minut memiliki pandangan lain bahwa itu bukan TGR.

Sementara itu Ketua Pansus LKPJ DPRD Minut Stendy. S. Rondonuwu menuding Inspektur Minut kurang paham akan tugas dan fungsi tim Pansus LKPJ DPRD Minut.

Menurut Stendy. S. Rondonuwu tim pansus LKPJ DPRD Minut hanya sampai melakukan penyelidikan sedangkan untuk proses penyedikan adalah kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH)

"Kami akan mengawal terus indikasi kerugian negara yang hampir kurang lebih Rp. 20 Milyar sampai ada jawaban dari APH," ujar Stendy. S. Rondonuwu.

Stendy. S. Rondonuwu mengatakan pembayaran TPP atau TKD ini, bukan piutang, kalau memang daerah tidak ada kemampuan membayar jangan dipaksakan. 

"TPP atau TKD sifatnya hanya pemberian reward kepada ASN," ungkap Rondonuwu.

Sementara itu hasil informasi yang dihimpun sulut24.com untuk pembayaran TPP atau TKD saat ini  angkanya cukup fantastis.

Dimana untuk kelas Sekda mendapatkan TPP atau TKD di kisaran Rp. 37 juta, Inspektorat dikisaran Rp. 30 Juta, Badan Keuangan Rp. 25 Juta, Bapelitbang Rp. 25 juta, pimpinan SKPD lainya dikisaran Rp. 15 juta, Sekretaris dinas, OPD dan ASN lainnya yang semuanya kecipratan dana TPP atau TKD yang berbandrol puluhan Milyaran rupiah tersebut. (Joyke)