Warga Munte Datangi Kantor DPRD Minut, Adukan Mantan Plt Hukum Tua Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Warga Munte Datangi Kantor DPRD Minut, Adukan Mantan Plt Hukum Tua Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Warga Munte saat berdialog dengan perwakilan DPRD Minut (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Sejumlah warga desa Munte kecamatan Likupang Barat Senin 17 Mei 2021 mendatangi Kantor DPRD guna mengadukan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan mantan Plt Hukum Tua.

Kehadiran warga Desa Munte ini diterimah langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri, Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan, Stevano Pangkarego dan Anthoni Pusung.

Sementara itu warga desa munte Supit Wengke, Aisa Tambulango,  Olvi Asade, Denly Sasongke kepada Komisi I DPRD Minut mengutarakan dugaan penyalagunaan dana desa yang dilakukan mantan Plt Hukum Tua seperti proyek air bersih , pembangunan balai pertemuan umum dan tambatan perahu.

"Kami datang meminta pengawalan dan penyelesaian kasus ini, dari pihak Komisi I DPRD Minut," ujar Aisa Tambulango.

Menurut Aisa Tambulango kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Minut, namun sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

"Kasus ini kami sudah laporkan namun belum ada penyelesaian dari aparat Polres Minut," ungkap Aisa Tambulango.

Merespon hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan berjanji akan memanggil hearing pihak terkait dalam hal ini Plt Hukum Tua dan Mantan Plt Hukum Tua, Inspektorat dan Camat Likupang Barat. 

"Langkah awal yang akan kami lakukan selanjutnya adalah mengadakan hearing dengan pihak – pihak terkait laporan dugaan penyelewengan dana desa tersebut dan  mudah – mudahan usai hearing tersebut kita menemukan titik terangnya,” pungkas Edwin Nelwan. (Joyke)