Akhirnya, Divonis Laki-laki, Amasya Berganti Nama Armansyah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Akhirnya, Divonis Laki-laki, Amasya Berganti Nama Armansyah

Foto bersama Armansyah Erwiandi Manganang bersama keluarga dan Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P (Foto: Ist)

Sulut24.com, TAHUNA - Sebelumnya Atlit Volly Nasional Aprilio Perkasa Manganang, di Vonis menjadi laki-laki. Kini giliran kakak kandung Aprilio, yakni Amasya Manganang.

Terpanatau siang tadi dalam sidang peralihan status jenis kelamin di Pengadilan Negeri Tahuna. Rabu (23/06/2021).

Mantan atlet voli nasional kelahiran 9 April 1989 asal kota Tahuna, ini divonis berjenis kelamin laki-laki oleh hakim Erenst Jannes Ulaen yang memimpin jalannya persidangan, dan berganti nama menjadi Armansyah Erwiandi Manganang.

Di ketahui , Amasya telah mengidap kasus Hipospadias yang juga diidap Aprilio, sehingga paramedis, yang membantu kelahirannya, dan orangtua menilai secara fisik, bahwa Amasya juga adalah seorang perempuan.

Saat ditemui sejumlah media, Amasya yang berganti Armansyah Erwiandi Manganang mengaku Sangat bersyukur kepada Tuhan Yesus karena berkat penyertaan Tuhanlah sehingga dirinya bisa mendapatkan jati diri yang sebenarnya.

"Tentunya puji syukur saya panjatkan kapada Tuhan yang maha esa, karena berkat penyertaan Tuhanlah saya bisa menyelesaikan dan melewati setiap tahap demi tahap hingga sidang hari ini telah selesai dan saya di tetapkan sebagai laki-laki," kata Manganang sembari juga menyatakan akan fokus kedepan menjadi seorang laki-laki dan akan semakin percaya diri.

Di tempat yang sama, Ayah Amasya dan Aprilio, Akip zambrud manganang juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah  membantu Amasya Manganang.

"Kami keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu Amasya, saya juga sangat bangga kepada Amasya," kata Om Adu sapaan akrab ayah dari Amasya ia sendiri  berharap Amasya bisa segera menikah dan bisa memberikan cucu kepadanya. 

Turut hadir juga dalam mengikuti jalannya persidangan Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P bersama jajaran Kodim Tahuna yang turut mendampingi keluarga dan kerabat.(red/*)