Dirut Tamengkel : Perombakan Jajaran PDAM Mengamankan Kebijakan Bupati Dan Menyelamatkan Karyawan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dirut Tamengkel : Perombakan Jajaran PDAM Mengamankan Kebijakan Bupati Dan Menyelamatkan Karyawan

Direktur Utama PDAM Kabupaten Minahasa Utara Patrice Tamengkel (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa Utara Patrice Tamengkel mengatakan perombakan struktur di jajaran PDAM yang dilakukanya sudah sesuai dengan regulasi Permendagri No 2 Tahun 2007.

"Langkah yang saya lakukan hanya mengamankan kebijakan pak bupati dan juga menyelamatkan karyawan saya," ujar Direktur Patrice Tamengkel 

"Tidak ada jalan lain selain menempatkan 21 jajaran PDAM menjadi staf ahli dan hal ini petunjuk langsung BPKP, kalau tidak kami menyalahi aturan dan kena TGR," tegas Dirut Tamengkel.

Menurut Tamengkel 21 jajaran PDAM Minut saat ini statusnya Staf ahli yang artinya hanya sistem kontrak kerja.

"Kalau mereka mau saat ini status mereka hanya kontrak kerja 6 bulan," ujar Tamengkel.

Pada kesempatan tersebut Direktur PDAM Patrice Tamengkel mengklarifikasi bahwa 21 jajaran direksi yang dilantik kemarin bukan SK Bupati tetapi itu SK Direktur PDAM dan Bupati ,Wakil Bupati dan Ketua DPRD di saat itu hanya menyaksikan pelantikan tersebut

"Itu SK saya sebagai Direktur PDAM dan paling akhir SK sangat jelas selalu tertulis bilamana terjadi kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Patrice Tamengkel.

Menurut Direktur Patrice Tamengkel semua hasil kosultasi BPKP hingga pergantian ini, sudah dikaji dan disampaikan kepada Bupati.

Direktur Patrice Tamengkel ketika di singgung dalam Permendagri No 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum khususnya pasal 3 ayat 2, 3 dan 4 mengenai syarat seorang Direksi. Menurutnya hal itu kewenangan Bupati untuk mengangkat Direksi.

Tamengkel mengatakan dirinya saat ini hanya fokus kerja, kerja dan kerja sesuai dengan regulasi dan hasil konsultasi dengan BPKP.

"Saya saat ini hanya kerja, kerja dan kerja untuk membantu bupati dan memaksimalkan pelayanan kepada rakyat Minut," ucapnya.

Sementara itu sebelumnya Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE Berdasarkan SK nya telah melantik jajaran Direksi PDAM Minut sebagai berikut

-Direktur Utama I Orang

-Dewan Pengawas PDAM 3 Orang dan Satuan Pengawas Internal (SPI) 5 Orang.

Sedangkan Direktur Utama PDAM Minut Patrice Tamengkel Berdasarkan SK Dirut PDAM melantik Asisten Manejer 6 orang dan Kepala-kepala Unit 10 orang total 16 orang. (Joyke)