Katuuk: Lahan Pertanian Pangan Menyusut, Minut Perlu Ranperda LP2B - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Katuuk: Lahan Pertanian Pangan Menyusut, Minut Perlu Ranperda LP2B

 

Ketua Bapemperda DPRD Minut Wellem Katuuk Turun Lansung Lapangan Melihat Lahan Pertanian

Sulut24.com, MINUT - Potensi semakin menyusutnya lahan pertanian dan pangan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara khususnya Kecamatan Airmadidi dan Kelawat,  menjadi perhatian serius para Legislator DPRD Minut. dengan membuat regulasi untuk pengamanan lahan pertanian tersebut.

Sebelum regulasi itu tuntas, disosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Senin 28 Juni 2021 yang berlangsung di Kantor Camat Airmadidi.

Sementara itu sebelum Ranperda ini ditetapkan, DPRD Minut dibawah pimpinan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Wellem Katuuk SH MH dan anggota DPRD Minut lainnya Joseph Dengah  Edwin Kambey, Jerry Umboh, Meydi Kumase, Chris Joudy Longdong, Polje Sunda dan Polje Sundalangi yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Pertanian, Perkim dan Dinas PU dan menghadirkan tiga Lurah di Kecamatan Airmadidi seperti Kelurahan Sukur, Airmadidi Bawah dan Rap-rap. 

Ketua Bapemperda DPRD Minut Wellem Katuuk SH MH  mengatakan Naskah Akademis dan Ranperda terkait LP2B ini disusun dalam upaya melindungi lahan pertanian dan pangan di wilayah tanah Tonsea Minut.

"Ranperda ini tidak hanya menjadi regulasi, tapi juga dapat mempertahankan lahan pertanian di Minut "  harapnya.

Wellem Katuuk SH MH  mengakui, lahan pertanian di Minut  semakin sempit. Dengan Ranperda LP2B diharapkan dapat mempertahankan keberadan lahan pertanian yang masih ada.

"Berdasarkan perhitungan sementara, saat ini lahan pertanian di Kecamatan Airmadidi terus menyusut. Kekhawatiran kita, lahan pertanian ini suatu saat dapat beralih fungsi untuk kepentingan lain," sebut Katuuk.


"kunjungan kami dilapangan terkait Ranperda LP2B yang digelar hari ini bertujuan agar Ranperda yang sedang disusun ini tidak berbenturan dengan Peraturan Daerah ataupun kepentingan daerah lainnya.

Dalam penyusunan Ranperda ini akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disusun " tambah Katuuk

Sementara itu salah satu anggota DPRD Minut Joseph Dengah mengatakan kunjungan DPRD Minut melihat langsung dan menghimpun usulan dan koreksi untuk kematangan Ranperda LP2B, serta dapat menghimpun dasar yang kuat. Jika ada kelemahan-kelemahan ke depan dapat diantisipasi dari sekarang, sehingga Ranperda LP2B yang sedang disusun dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengganggu kepentingan lain.

" Dengan adanya Ranperda LP2B ini kiranya dapat mengendalikan laju alih fungsi lahan sebab lahan pertanian di Minut saat ini mulai menyusut dan perlu di antisipasi bersama " ucap Joseph Dengah dengan senyum. (Joyke)