Naikan Tarif, Bamukisst Tuding Pelindo Manado Tambah Derita Rakyat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Naikan Tarif, Bamukisst Tuding Pelindo Manado Tambah Derita Rakyat

Papan pengumuman kenaikan tarif tanda masuk pelabuhan Manado (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Keputusan PT Pelindo Manado menaikan tarif masuk dan jasa terminal pelabuhan Manado dinilai sangat memberatkan. Pelindo Manado, bahkan dituding membuat rakyat semakin menderita saat situasi ekobomi yang kini semakin memburuk karena pandemi Covid19.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Umum Bamukisst, Alfeyn Gilingan. "Ya, dalam situasi yang belum menentu saat ini, keputusan Pelindo Manado tidak bijaksana," kata Ein, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Manado, Rabu (30/6/2021) sore.

Sekarang, kata Ein, kasus positif Covid19 naik dengan cepat. Di Sulut terjadi pertambahan, Manado zona oranye. Di Tahuna terjadi puluhan kasus positif. Pemerintah bahu-membahu melakukan penangan. 

"Pelindo bukannya ikut membantu, tetapi lebih membuat masyarakat semakin tertekan dengan situasi. Sekarang waktunya untuk membantu, bukannya menambah  derita rakyat," tegas Ein,.

Tindakan yang bijaksana, lanjut Ein, seharusnya Pelindo Manado membantu rakyat melakukan vaksin masal. Dalam hal ini menjadikan area pelabuhan sebagai salah satu pos vaksin. "Itu yang lebih bijak, karena banyak warga yang seringmendatangi pelabuhan," ujanya.

Ein berharap, direksi Pelindo Manado menangguhkan keputusan berlakunya kenaikan tarif di pelabuhan Manado per Kamis, 1 Juli 2021. "Konsen, bantu dulu atasi Covid19 di Sulut. Sebagai lembaga plat merah, Pelindo wajib membantu rakyat," tegas Ein lagi.

Sebagaimana diketahui, PT Pelindo Manado sudah mengumumkan secara terbuka, akan memberlakukan tarif baru untuk masuk dan jasa terminal pelabuhan Manado per 1 Juli 2021. Berlakunya tarif baru tersebut diumumkan pada baliho yang dipasang di areal jalan masuk pelabuhan.

Tak pelak, keputusan Pelindo Manado mulai menuai berbagai tanggapan dari masyarakat asal Nusa Utara. Ada yang kaget, ada yang langsung bereaksi muat status di media sosial. 

Adapun tarif baru yang diumumkan PT Pelindo, untuk penumpang dikenakan tarif masuk Rp10 ribu per sekali berangkat. Sedangkan bagi pengantar harus merogoh kocek dan membayar Rp5 ribu untuk satu kali masuk.

Selanjutnya, tarif masuk kendaraan sedan dan pickup sebesar Rp12 ribu. Tarif untuk truk besar Rp10 ribu, sepeda motor Rp4 ribu, dan gerobak Rp3 ribu. Untuk kade besar Rp60 ribu, kade kecil Rp40 ribu, dan barang bagasi sebesar Rp30 ribu untuk sekali masuk.

Khusus tarif masuk kendaraan berlaku akumulatif per jam. Akumulasi per jam bagi sepeda motor seribu rupiah, sedan/pickup dua ribu dan truk sebesar tiga ribu rupiah.(*/rdy)