Pinjaman PEN Diusulkan, Picu Pro Kontra Warga Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pinjaman PEN Diusulkan, Picu Pro Kontra Warga Sangihe

Anggota DPRD Sangihe, Ferdy Panca Sinedu, ST (Foto: Ist)

Sulut24.com - SANGIHE, Proposal pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusulkan pemkab Sangihe ke Kementerian Keuangan RI sebesar Rp. 300 miliar memicu beragam tanggapan warga. Sebagian mendukung usulan Pinjaman PEN agar ada kegiatan - kegiatan pemulihan ekonomi yang dilakukan pemda. Namun, tak sdikit pula warga yang mempertanyakan dan menolak pengajuan dana PEN tersebut dalam bentuk pinjaman.

Warga yang "pro" pinjaman PEN berharap ada kegiatan atau program yang menunjang pemulihan ekonomi khususnya bagi warga Sangihe secara langsung. 

"Anggaran PEN itu berdampak menggerakan dan membangkitkan kegiatan perekonomian daerah baik penyerapan tenaga kerja maupun penggunaan bahan baku produk lokal yang ikut meningkatkan PAD," kata Intan M, warga Tona II.

Disisi lain, warga mempertanyakan urgensi pengajuan Pinjaman PEN untuk pemulihan ekonomi termasuk beban keuangan daerah kedepan untuk pembayaran angsuran. 

"Utang tetap utang, tetap hrs dibayar. Yang jadi persoalan adalah beban utk pemimpin daerah selanjutnya. Kalau bijak dan paham ilmu keuangan maka porsi hutang cukup 40% dari PAD bukan dari DAU," urai Christian Pandensolang.

Dari kalalangan akademisi juga ikut memberikan tanggapannya. Menurut Prof Frans Gruber Ijong, dalam pengajuan pinjaman PEN, unsur transparansi dan akuntablilitas wajib dikedepankan. Warga Sangihe, katanya, wajib diberi penjelasan tentang peruntukan dana PEN tersebut.

Ditambahkan Direktur Polnustar ini, jika ada warga yang ragu, mempertanyakan atau menolak Pinjaman PEN, ada jalur resmi yang sudah disediakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. "Silahkan kunjungi website resminya," kata Ijong.

"Di era pemerintahannya pak Jokowi seperti ini, transparansi menjadi hal yang utama. LSM dan lembaga kemasyarakatan lainnya bisa mengontrolnya. Kita juga masih punya lembaga DPRD Sangihe. Apakah mereka sudah dilibatkan? Ini harus ditanyakan, jangan sampai pengalaman kegagalan pinjaman daerah 170 miliar terjadi lagi," tegasnya.

Sementara itu, Sulut24.com berhasil mengkonfirmasi anggota DPRD Sangihe, Ferdy Panca Sinedu ST di sela - sela pelaksanaan Bimtek di Manado. Ia menyatakan, sebagai dana pemulihan ekonomi, tentunya harus bisa digunakan tepat sasaran. "Sepanjang benar - benar untuk pemulihan ekonomi, mengapa tidak?," ucap Sinedu.

Namun, menurut wakil ketua komisi II ini, jika ada praktek pungli, permainan fee dan lain sebagainya, tentunya niat baik pemulihan ekonomi itu akan tercoreng. 

"Masyarakat wajib mengawal jika ada praktik seperti ini. PEN tidak bisa ditolak jika memang sudah teralokasi pusat. Tinggal bagaimana secara bersama kita mengawal dana ini biar bisa tepat sasaran," jelasnya. (Johan)