Polisi Minta Dokumen Dana Covid, Pemkab Sangihe Slow Respon - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polisi Minta Dokumen Dana Covid, Pemkab Sangihe Slow Respon

 

Illustrasi Dana Covid-19 (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Langkah Polres Kepulauan Sangihe dalam Pendataan dan Pengawasan Penggunaan Dana Covid-19 mengundang apresiasi sejumlah aktivis dan pegiat anti korupsi di daerah ini.

Polres Kepulauan Sangihe diketahui sebelumnya telah melayangkan surat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Lurah dan Kapitalaung se-Sangihe untuk meminta dokumen dan data pengunaan dan Pengelolaan Dana Covid-19 tahun 2020, sayangnya surat permintaan dokumen tersebut hingga hari ini belum direspon sebagian besar OPD pemkab Sangihe.

Surat bernomor : B/81/V/2021/Reskrim tanggal 25 Mei 2021 yang ditanda tangani Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK sangat jelas menyatakan bahwa setiap OPD, Camat, Lurah dan Kapitalaung untuk menyerahkan dokumen/data penggunaan Dana Covid-19 tahun 2020 dan yang sedang berjalan di tahun 2021.

Dalam suratnya, Kapolres menegaskan, Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) akan melakukan pendataan dan monitoring.

Dijelaskan pula, kegiatan monitoring akan dilaksanakan pada pengadaan barang dan jasa baik pekerjaan fisik, non fisik, baik yang ditender atau penunjukan langsung termasuk kegiatan pengadaan bantuan sosial yang dilaksanakan selama pandemi Covid-19 tahun 2020 dan hingga 2021 bulan berjalan ini.

Untuk itu, Polisi meminta dokumen dan data - data yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan dan kegiatan bantuan sosial.

Sayangnya, informasi yang diterima media ini menyatakan, hingga Rabu (16/6) kemarin, dari puluhan OPD, 15 Camat, 22 Lurah dan 145 Kapitalaung, Unit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe baru menerima dokumen dari satu dinas dan sekitar 10 Kapitalaung.

Terkait kurangnya perhatian aparat pemerintah daerah terhadap permintaan Polisi tersebut, Wakil ketua LP-KPK Komcab Sangihe, Frieg Dareho menilai, Pemkab Sangihe hingga ke jajaran kampung Slow Respon dengan hal - hal sperti ini.

"Kami justru mempertanyakan ke pemerintah daerah, jika permintaan dokumen dari Polisi untuk kepentingan monitoring dan pengawasan tidak di respon sperti ini, ada apa? Apakah ada yang takut diawasi?," tanya Dareho.

"Jika takut diawasi, pasti ada indikasi ketidakberesan penggunaan dana Covid-19. Untuk itu, kami desak APH menseriusi permasalahan ini," tegasnya.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kasat Rerskrim, Iptu Kieffer Fitzgerald Dananjaya Malonda S.Tr.K dikonfrmasi Sulut24.com membenarkan jika baru ada satu dinas dan sekitar sepuluh Kapitalaung yang menyerahkan dokumen. Disentil soal kurangnya respon baik dari pemerintah daerah, Malonda menepisnya dengan alasan masih menunggu perkembangan kedepan.

"Sudah ada yang menyerahkan datanya. Yang lain masih kita tunggu, belum bisa kita katakan tidak merespon baik. Nanti kita lihat sambil menunggu perkembangannya dulu," jelas Malonda. (Johan)