Sampah Menumpuk, Warga Tabut Minta Operasikan (Lagi) Armada Angkut Sampah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sampah Menumpuk, Warga Tabut Minta Operasikan (Lagi) Armada Angkut Sampah

Armada Angkut Sampah di Sangihe (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Persolaan pengelolaan dan penanganan sampah akhir - akhir ini kembali jadi topik pembicaraan warga Tabukan Utara. Pasalnya, penanganan sampah oleh armada angkut sampah diwilayah tersebut dalam sebulan terakhir berhenti beroperasi secara total.

Kepada Sulut24.com, warga menuturkan, sejak sebulan terakhir, armada angkut sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Sangihe, berhenti beroperasi sehingga sampah yang biasanya secara rutin diangkut, kini mulai menggunung dan berbau disejumlah lokasi. Belum lagi kebiasaan warga membuang sampah di sungai dan di pantai mulai "kambuh" akibat tak ada lagi armada angkut sampah.

Ditambahkan warga, tak dioperasikannya lagi armada dan petugas angkut sampah di Tabukan Utara akibat terhentinya kontribusi kampung - kampung terhadap petugas kebersihan tersebut. 

"Selama ini, setiap kampung memberikan kontribusi kepada petugas armada angkut sampah sebagai biaya operasional, namun dihentikan karena menjadi temuan saat pemeriksaan Inspektorat Kabupaten," Ungkap warga yang mengaku berdomisili di kampung Petta Timur. 

"Karena tidak ada lagi kontribusi dari kas kampung, maka mobil angkutan sampah juga berhenti beroperasi di wilayah Tabukan Utara," tambahnya sambil meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah dan kebijakan menangani persoalan sampah ini.

Terpisah, Kepala DLHD Sangihe, Ronald Izaak dihubungi media ini membenarkan jika armada angkut sampah diwilayah Tabukan Utara telah berhenti beroperasi. Dirinya juga membenarkan alasan penghentian operasional armada dan petugas sampah akibat terhentinya pembayaran kontribusi kampung kepada petugas. 

"Iya benar, sejak Mei 2021 operasional armada di Tabut dihentikan karena tak ada biaya operasional," jelas Izaak.

Detil dijelaskan, selama ini biaya operasional armada dan petugas angkut sampah diwilayah Petta ditanggung oleh kampung dari dana ADD karena DPA Dinas Lingkungan Hidup tak menjangkau hingga ke wilayah Tabut.

Menurut Kadis, setelah menjadi temuan Inspektorat, operasional di Petta dihentikan. Namun, kata Izaak, dirinya memberikan saran dan solusi ke beberapa Kapitalaung menggunakan ADD atau Dana BUMDes untuk menyewa armada dan membayar gaji petugas yang direkrut dari warga setempat. 

"Armada disewa dan operasional ditanggung oleh kampung. Petugas juga bisa diberdayakan warga kampung setempat. Nanti, Dinas Lingkungan Hidup yang menyiapkan TPA sebagai tempat pembuangan," jelas Izaak.

Kadis DLHD ini juga berharap ada penambahan anggaran bagi dinas-nya agar kedepan wilayah Petta, Manganitu, Tamako bisa ikut dijangkau. (Johan)