SBANL: Potensi Wisata Kawasan Hutan Lindung Perlu Dikembangkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SBANL: Potensi Wisata Kawasan Hutan Lindung Perlu Dikembangkan

Senator SBANL  mengusulkan sejumlah program strategis kepada Menteri LHK RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP (SBANL) menilai masih banyak potensi wisata di kawasan hutan lindung yang belum dan perlu untuk dikembangkan.

Padahal, pengembangan potensi wisata di kawasan hutan lindung dapat mendorong terciptanya lapangan kerja serta pendapatan bagi negara, daerah dan masyarakat dari sektor wisata jasa lingkungan.

Selain itu, juga membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk turut menjaga kawasan hutan sembari mengelola potensi wisata di kawasan tersebut.

Hal itu dikemukakan Senator SBANL dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (07/06/2021).

Rapat dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Rewayai didampingi Wakil Ketua Hasan Basri, SE, MH serta dihadiri para anggota, baik secara fisik maupun virtual.

Dalam rapat kerja itu, SBANL dengan gigih mengusulkan sejumlah program dan kegiatan strategis demi kemajuan Provinsi Sulut. 

Menurutnya, perlu adanya program hutan sosial di kawasan hutan, seperti Hutan Lindung Gunung Tampusu dan sejumlah lokasi kawasan hutan lainnya.

Senator kelahiran Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini mengusulkan pula program kawasan mangrove (hutan bakau) dan program sehonisasi (enaunisasi).

"Program kawasan hutan bakau dan program sehonisasi nantinya bisa menjadi wisata alam, selain memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat dalam pembuatan nila (saguer), gula merah dan produksi lainnya," imbuh penggagas sekaligus pendiri Panji Yosua Pria/Kaum Bapa GMIM ini.

Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc didampingi Wakil Menteri Dr. Aloe Dohong serta jajaran pejabat teras KLHK RI langsung merespon usulan Senator SBANL. 

Siti Nurbaya Bakar yang pernah menjabat Sekjen DPD RI dan Sekjen Kemendagri RI menegaskan, pihaknya sangat mendukung usulan tersebut.

Dia bahkan langsung memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menurut Siti Nurbaya Bakar, usulan lainya yang diajukan melalui proposal dari sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah direkomendasi  Senator SBANL, sementara berproses. 

"Pada kesempatan ini, saya meminta dukungan dan kerjasama politik dari DPD RI untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Lingkungan hidup, termasuk Pemda dan DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait," pintanya. (Simon)