Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Kolongan Gelar Operasi Yustisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Kolongan Gelar Operasi Yustisi

Kegiatan operasi Yustisi Desa Kolongan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Guna mencegah penyebaran  Covid -19, Pemerintah Desa Kolongan melaksanakan operasi Yustisi dan pendisiplinan pemakaian masker yang bertempat di depan Alfamart desa Kolongan  pada hari Jumat 16 Juli 2021.

Kegiatan operasi Yustisi PPKM berbasis mikro dan pembagian masker serta penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh Hukum Tua Kolongan bersama Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Satlinmas dan Relawan Covid-19.

Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumamopuw mengatakan kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah desa dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

"Dengan adanya operasi yustisi dan pembagian masker ini kiranya dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19," ujar Hukum Tua Marthen Sumampouw

Hukum Tua Marthen Sumampouw  berharap masyarakat benar-benar bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

"Sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker bagi masyarakat yang melintasi jalan depan Alfamart," tegas Hukum Tua Marthen Sumampouw.  (Joyke)