Miris, 7 Bulan Nakes Tak Terima Insentif, Montang: Sudah Terakomodir Dalam Pergeseran - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Miris, 7 Bulan Nakes Tak Terima Insentif, Montang: Sudah Terakomodir Dalam Pergeseran

Sulut24.com, SANGIHE - Persoalan penanganan Covid-19 di kepulauan Sangihe sepertinya tak pernah ada habisnya. Setelah menerima keluhan warga yang sebagian besar memprotes layanan medis dan pemberlakuan pemakaman protokol Covid, kini pemerintah harus pula menerima keluhan tenaga kesehatan (Nakes) dan petugas lainnya (Non Nakes) terkait pembayaran insentif dan uang lelah khususnya dalam kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

Nakes yang tersebar di sejumlah Puskesmas, Rumah Sakit Pratama Liung Paduli Tabukan Utara dan Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna ramai mengeluhkan pembayaran hak mereka yang diakui belum dibayarkan terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2021.

Bahkan, sebagian Nakes dan non Nakes secara lantang menyuarakan keluhannya melalui media sosial. 

"Kasus Covid terus bertambah, suami saya terus bekerja di ruang isolasi rumah sakit tapi dari Januari sampai hari ini belum menerima gaji," kata warga yang mengaku isteri dari salah seorang tenaga cleaning service rumah sakit.

Lain pula yang disampaikan Nakes di RS Liun Paduli. Dirinya menyayangkan sikap pemerintah daerah khususnya pengelola keuangan yang seakan tak peduli dengan kerja keras dan pengorbanan Nakes yang harus berhadapan dengan resiko cukup tinggi terpapar Covid-19. 

"Torang Nakes ada di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Resikonya sangat tinggi, sayangnya, besok sudah memasuki bulan ke-8, tapi insentif bagi kami tak kunjung dibayarkan," ujar perawat dengan nada sedih seraya meminta namanya tidak diberitakan.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sangihe, Femy Montang SE Ak MAcc dalam suatu acara dialog yang disiarkan salah satu stasiun radio di Tahuna, Jumat (30/7) detil menjelaskan perihal belum dibayarkannya insentif dan uang lelah Nakes dan non Nakes Covid-19.

Menurut Montang, anggaran untuk pembayaran insentif Nakes tahun 2021 sudah teralokasikan dalam pergeseran anggaran yang tengah diupayakan dan dilakukan saat ini. 

"Kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah, dengan kasus di daerah, dengan data yang diberikan oleh instansi yang menangani kesehatan," jelas Montang.

"Sudah terakomodir sekarang dalam pergeseran yang diupayakan sekarang. Maksudnya mempercepat (pembayaran) tentunya sesuai ketentuan. Semua yang kami lakukan maksimal dan sesuai koridor ketentuan," ujar Montang memastikan.

Menanggapi penjelasan Kaban Keuangan, Wakil Ketua LP-KPK Komcab Sangihe, Frieg Dareho menyatakan, pemerintah seharusnya cepat dan tanggap terhadap persoalan pembayaran hak Nakes seperti ini. 

"Kami memahami ada koridor ketentuan yang mengatur, namun itu bukan menjadi alasan lamanya realisasi pembayaran. Kami mendesak awal Agustus 2021 pembayaran insentif itu harus segera direalisasi," tegas Dareho. (Johan)