Pemerintah Desa Tetey Gelar Musdes Menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2022 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemerintah Desa Tetey Gelar Musdes Menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2022

Camat Dimembe Ansye Dengah Disaat Membawakan Sambutan Dalam Musdes Tetey (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Tetey, Senin 12 Juli 2021 menggelar Musyawarah Desa yang di pusatkan di Gedung Aula Kantor Desa.

Sementara itu Musyawarah Penetapan RKPDesa Tetey Tahun 2022, yang dihadiri  Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkatibmas, LPM dan para tokoh masyarakat Desa Tetey. 

Dalam musyawarah tersebut tetap melaksanakan protocol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak sesuai himbauan dari pemerintah dalam masa Pandemi COVID-19.

Hukum Tua Desa Tetey Marlon Warikkie menyampaikan  terima kasih kepada anggota BPD, LPM, dan peserta rapat serta semua warga Desa Tetey, yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun di Desa Tetey, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Tetey dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya dalam musyawarah desa tersebut menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2022. Sebelum  MUSDES Penetapan tentunya dilaksanakan rapat – rapat penyusunan, penyaringan oleh tim penyaring dan dimusyawarahkan bersama BPD dan tokoh masyarakat.

Hukum Tua Marlon Warikkie menegaskan untuk penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 agar Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujunan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. 

Selain itu menurut Hukum Tua Marlon Warikkie dana desa tahun anggaran 2022 akan dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. 

“Kita semua tentunya berharap supaya pandemic COVID-19 ini segera berakhir dan kita semua dapat berkehidupan normal seperti sebelumnya, sehingga Pembangunan yang ada di desa dapat maksimal dan perekonomian kembali membaik sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ucap Hukum Tua Marlon Warikkie.

Peserta Musyawarah Desa  Tetey. RKPDes Tahun Anggaran 2022 (Foto: Ist)

Sementara itu Camat Dimembe Ansye Dengah SIP mengatakan apa yang sudah direncanakan diharapkan pada tahun pelaksanaannya berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Tetey, khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. 

Camat Ansye Dengah memintah pelaksanaan baik pembangunan fisik maupun pembangunan Sumber daya manusia yang nantinya akan dilaksanakan perlu koordinasi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, masyarakat, dan perlu adanya bimbingan serta pendampingan dari kecamatan supaya arah kebijakan – kebijakan pelaksanaan pembangunan sejalan dan terarah sesuai aturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. (Joyke)