Terbongkar, Nasdem Dan Berkarya Rekom Dugaan Kasus Dana Covid ke APH - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terbongkar, Nasdem Dan Berkarya Rekom Dugaan Kasus Dana Covid ke APH

Ilustrasi (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Dugaan kasus penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 tahun 2020 yang belakangan hangat diperbincangkan publik Sangihe mulai terkuak menyusul berakhirnya tugas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sangihe yang dalam sepekan terakhir melakukan pendalaman terhadap pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2020 termasuk penggunaan dan pengelolaan dana penanganan Covid-19.

Data yang dihimpun Sulut24.com menyebutkan, sejumlah temuan dan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tahun 2020 berhasil dikantongi tim Pansus DPRD Sangihe, diantaranya, belum dibayarkannya pengadaan makan minum ke sejumlah pihak ketiga yang nilainya mencapai sekitar Rp. 1 miliar rupiah. Temuan lain, pembayaran sewa kendaraan ke salah satu rental mobil yang diduga fiktif bernilai ratusan juta rupiah ikut pula menjadi perhatian Pansus DPRD. 

Selain itu, pansus juga menemukan dugaan mark-up besar - besaran dalam anggaran pengadaan berbagai macam bahan kebutuhan seperti telur, air mineral, mie instan. Menurut salah satu anggota Pansus, dugaan mark-up ini jelas terlihat dari laporan pertanggungjawaban yang menghitung barang - barang tersebut menurut satuan per buah. 

"Yang aneh, saat pengadaan atau pembelian menggunakan satuan per packing, ketika dalam dipertanggungjawaban justru dihitung per biji yang harganya jauh melebihi harga dipasaran," kata anggota Pansus yang memberi isyarat bahwa identitasnya tak perlu dipublish.

Ia mencontohkan, air mineral yang dibeli per dus, dalam pertanggungjawaban dilaporkan dihitung per botol dengan hargga Rp. 5.000,-. Begitu pula telur yang tidak dihitung per baki tapi dihitung per butir dengan harga Rp. 4.000,- dan mie instan yang dihitung per bungkus bukan per dus. 

"Pembelian kayu pun tak dihitung per kubik tapi dihitung per ujung. Ada dugaan mark-up harga yang cukup besar disana yang harus diselidiki lebih mendalam," ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem dan Partai Berkarya saat agenda paripurna persetujuan Ranperda LPJ APBD 2020, Kamis (29/7) kemarin langsung mengambil sikap dengan merekomendasikan poin - poin penggunaan dana Covid-19 yang tidak akuntabel dan berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Hal yang sama ikut pula didukung warga Sangihe dengan memberi penekanan ke APH untuk menseriusi permasalahan yang jadi perhatian publik tersebut. "Kami mendorong temuan2 Pansus DPRD jadi atensi penegak hukum," kata Joneex Karel, tokoh muda Tahuna. 

Penekanan ikut pula disuarakan LP-KPK Komcab Sangihe yang mendesak APH segera melakukan langkah - langkah pendalaman terhadap dugaan kasus dana Covid-19 tahun 2020. 

"Hasil temuan Pansus itu pintu masuk bagi APH untuk mendalami dugaan yang muncul. Pintunya sudah terbuka, APH tinggal masuk dan mendalami," tegas Frieg Dareho, Wakil ketua LP-KPK Sangihe. (Johan)