Disaksikan Camat Talawaan, Pemdes Kolongan Serahkan BLTDD Tahap Tujuh - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Disaksikan Camat Talawaan, Pemdes Kolongan Serahkan BLTDD Tahap Tujuh

Camat Talawaan Ruben Lengkong, Kasie Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Talawaan Rorimpandey Indy dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara bersama masyarakat penerima BLT (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara Rabu 25 Agustus 2021 telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap tujuh .Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong SIP M.Si, Kasie Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Talawaan Rorimpandey Indy dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara.

Camat Talawaan Ruben Lengkong dalam sambutannya mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertujuan untuk meringankan beban setiap keluarga, akibat dampak dari Covid-19.

Camat Ruben Lengkong berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga dan jangan dibelanjakan secara konsumtif, apalagi membeli sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kebutuhan pokok keluarga.

Pada kesempatan tersebut Camat Ruben Lengkong juga mengajak warga desa Kolongan untuk tetap mematuhi aturan pemerintah serta memerangi Covid-19. Sehingga wabah Covid-19 bisa segera terlewati sehingga kehidupan juga normal, perekonomian serta pendapatan masyarakat ikutpun normal.

Sementara itu Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw mengingatkan  kepada seluruh penerima BLT Dana Desa,  agar  dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin.

Menurut Hukum Tua Marthen Sumampouw bilamana ada warga menyalahgunakan dana BLT ini, maka dirinya  sebagai Hukum Tua,  tak akan  segan-segan akan mencoret daftar nama penerimah dana BLT tersebut.

"Penerima BLT- dana desa, sudah diverifikasi, diteliti serta secara  transparan dan sudah memenuhi syarat, sesuai dengan Hasil Musyawarah Khusus Desa Kolongan," tuturnya

Sementara itu penyerahan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap tujuh, sebesar Rp. 300.000,- per KPM secara simbolis di serahkan langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong SIP M.Si, Hukum Tua Marthen Sumampouw, kemudian secara bergantian diserahkan langsung oleh perangkat desa. (Joyke)