Prihatin, Puan Maharani Desak Pemda Segera Bayar Insentif Nakes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Prihatin, Puan Maharani Desak Pemda Segera Bayar Insentif Nakes

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani (Foto: DPR RI via mediaindonesia.com) 

Sulut24.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani prihatin dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah. Ia mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk  sesegera menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut. 

Dikutip dari laman parlementaria, Puan menilai pembayaran insentif nakes  tahun berjalan sangat timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. “Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” tegas Puan, Jumat (30/7/2021). 

Lebih lanjut, Puan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyayangkan adanya sejumlah potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.

“Mereka bertaruh nyawa dan keluarga serta sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Maka, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan hak insentif mereka,” tandas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Puan mengungkapkan, insentif nakes daerah bersumber dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK). Juga dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibanding tahun 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Selain itu, Puan mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Puan mengingatkan pemda untuk tak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.

“Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19. Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada tahun 2020 tercatat ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Pada tahun 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK. 

"Sementara, insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021. Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” respon Puan atas pernyataan Menteri Keuangan itu.

Sementara itu, salah satu daerah di Sulut yang sudah tujuh bulan berjalan belum membayar insentif nakes adalah Kabupaten Sangihe. Bahkan insentif sejumlah pegawai non nakes pun belum disalurkan pemerintah setempat. 

Seperti diberitakan sebelumnya, nakes yang tersebar di sejumlah Puskesmas serta Rumah Sakit Pratama Liung Paduli Tabukan Utara dan Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna ramai mengeluhkan pembayaran hak mereka. Insentif  belum dibayarkan terhitung sejak bulan Januari-Juli 2021.

Bahkan, sebagian Nakes dan non Nakes secara lantang menyuarakan keluhannya melalui media sosial. "Kasus Covid terus bertambah, suami saya terus bekerja di ruang isolasi rumah sakit tapi dari Januari sampai hari ini belum menerima gaji" kata warga yang mengaku isteri dari salah seorang tenaga cleaning service rumah sakit.

Salah seorang Nakes di RS Liun Paduli menyayangkan sikap pemerintah daerah. Secara khusus pengelola keuangan, seakan tak peduli dengan kerja keras dan pengorbanan Nakes yang harus berhadapan dengan risiko cukup tinggi terpapar Covid-19. 

"Torang Nakes ada di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Resikonya sangat tinggi, sayangnya, besok sudah memasuki bulan ke-8, tapi insentif bagi kami tak kunjung dibayarkan" ujar perawat tersebut dengan nada sedih seraya meminta namanya tidak disebutkan.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sangihe, Femy Montang SE Ak MAcc dalam suatu acara dialog yang disiarkan salah satu stasiun radio di Tahuna, Jumat (30/7) detil menjelaskan perihal belum dibayarkannya insentif dan uang lelah Nakes dan non Nakes Covid-19.

Menurut Montang, anggaran untuk pembayaran insentif Nakes tahun 2021 sudah teralokasi dalam pergeseran anggaran saat ini. "Kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah, dengan kasus di daerah, dengan data yang diberikan oleh instansi yang menangani kesehatan," jelasnya.

Menurut Montang, mempercepat pembayaran tetap disesuai dengan ketentuan. "Semua yang kami lakukan maksimal dan sesuai koridor ketentuan," ujar Montang bernada enteng, bersikukuh berpegang pada aturan.(*/agi/johan)