Soal Lambatnya Audit Kasus, BPKP Sulut Akui Masih Review Laporan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Soal Lambatnya Audit Kasus, BPKP Sulut Akui Masih Review Laporan

Ilustrasi (Foto: Ist)

Sulut24.com,  SANGIHE - Pertanyaan warga Sangihe atas sejumlah dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kini dalam tahapan pemeriksaan auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara mulai terjawab.

Tim pemeriksa BPKP Sulut yang mengaudit dugaan kasus pengadaan tanah/kolam renang di kecamatan Tahuna Barat yang diajukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe November 2020 lalu ketika dihubungi Sulut24.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (2/8/2021) membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

BPKP Sulut, kata salah satu tim pemeriksa, Didi Lambriz, saat ini masih dalam tahapan review laporan yang hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang sampai ke pimpinan. 

"Benar, BPKP masih mendalami audit terhadap dugaan kasus pengadaan tanah untuk kolam renang di Tahuna Barat yang dimohonkan oleh Kejari Kepulauan Sangihe," jelas Didi.

Menurutnya, BPKP dalam melakukan audit kasus tersebut harus ekstra teliti dan cermat apalagi menyangkut kerugian negara karena asil audit ini nantinya akan digunakan aparat hukum hingga ke proses peradilan.

Ketika disinggung soal lamanya proses audit BPKP, Didi Lambriz menyatakan, pihaknya tetap menjalankan tugas pemeriksaan sesuai tahapan. 

"Kami sudah melakuan pemeriksaan dan sekarang masih dalam proses review laporan dan akan kami laporkan berjenjang ke koordinator, pengawas hingga ke pimpinan," urai Didi sembari memastikan proses audit tetap berjalan sehingga opini - opini yang menyatakan auditor tidak melakukan pemeriksaan itu bisa ditepis.

Sebelumnya, seperti diberitakan edisi Minggu (1/8) kemarin, sejumlah aktivis Sangihe mempertanyakan kejelasan proses audit kasus kolam renang yang ditangani BPKP Sulut. (Johan)