Temui Pemdes Tambelang dan Liningaan, Kapolres Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Temui Pemdes Tambelang dan Liningaan, Kapolres Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas

Kapolres Minsel saat tatap muka dengan Pemdes Tambelang dan Liningaan. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP S. Norman Sitindaon, SIK mengajak segenap elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal tersebut dikemukakan Kapolres Minsel menyikapi kejadian keributan antar kelompok (tarpok) di wilayah Kecamatan Maesaan, yakni Desa Liningaan dan Desa Tambelang, yang terjadi beberapa hari terakhir ini.

Pihak Polres Minsel sudah melakukan tatap muka bersama unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Liningaan dan Tambelang, dan berdiskusi terkait permasalahan yang menjadi pemicu perkelahian guna mencari solusinya. 

"Para hukum tua menyatakan dukungan untuk dilakukan upaya pencegahan serta penegakkan hukum terhadap oknum warga pelaku keributan atau perkelahian,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/08/2021).

Mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014, dimana Pemdes ikut menjaga Kamtibmas, dan untuk kedepannya para hukum tua dan perangkat desa berkewajiban menjaga stabilitas Kamtibmas berkoordinasi dengan unsur Kepolisian.

“Polsek Tompasobaru bersama pihak Pemdes akan melakukan operasi miras dan razia pengguna knalpot bising. Akan dilakukan juga razia senjata tajam (sajam) dan upaya penegakkan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Kapolres Minsel.

Selain itu, para hukum tua juga sepakat membuat pos perbatasan guna mengoptimalkan kegiatan penjagaan dengan melibatkan perangkat desa.

Kapolres Minsel berharap, kelak tidak akan terjadi lagi tarpok-tarpok seperti ini. Perkelahian tarpok, tambah Kapolres Minsel, selain mengganggu ketertiban umum, juga akan merugikan diri sendiri karena konsekuensi hukum yang diakibatkan. 

"Mari bersama jaga keamanan dan kenyamanan desa tempat tinggal kita. Bila ada permasalahan, mohon diselesaikan dengan menjunjung tinggi norma atau hukum yang berlaku,” pungkas Perwira Menengah (Pamen) Polri yang selalu enerjik dan murah senyum ini. (Simon)