Bencana Bolmong, Status Darurat Sampai 5 Oktober - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bencana Bolmong, Status Darurat Sampai 5 Oktober

Situasi salah satu bangunan saat setelah bencana (Foto: Ist)

Sulut24.com, BOLMONG - Bencana banjir dan tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow pada Selasa (21/9/2021). 

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow, bencana banjir dan tanah longsor setidaknya  menerjang tujuh desa yang ada di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Lolak, Kecamatan Sangtombolang dan Kecamatan Passi Timur. 

Selain itu, berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, dari ketiga kecamatan tersebut setidaknya ada empat bangunan yang mengalami kerusakan dengan kategori  berat, tiga bangunan rusak sedang, enam bangunan rusak ringan dan satu bangunan hanyut. 

Hingga saat ini BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow belum mengkonfirmasi adanya korban jiwa akibat bencana tersebut, namun meski demikian setidaknya ada 513 jiwa yang terdampak bencana tersebut. 

BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow bersama pihak terkait juga masih terus melakukan berbagai upaya untuk pemulihan pasca bencana, termasuk menghitung total kerugian materil akibat bencana tersebut.

Diketahui, pihak pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir,Banjir Bandang dan Tanah Longsor pada Rabu 22 September, dan status darusat tersebut berlaku sampai pada tanggal 5 Oktober 2021. (fn/ra)