Hari Ini, Bupati FDW Gelar Rombak Kabinet Jilid Tiga - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hari Ini, Bupati FDW Gelar Rombak Kabinet Jilid Tiga

 Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) kembali akan melakukan rombak kabinet jilid tiga.

Jika tidak ada aral melintang, rolling jabatan struktural akan digelar di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Jumat (10/09/2021) sore hari ini.

Hajatan tersebut akan digelar usai Bupati FDW dan Wabup PYR mengikuti sidang paripurna di DPRD Minsel.

Target "cuci gudang" kali ini yakni jabatan struktural eselon III dan IV di lingkup Pemkab Minsel. Ada puluhan pejabat struktural yang akan dipromosi, baik menggantikan pejabat yang lama, maupun mengisi posisi jabatan yang lowong.

Informasi yang diperoleh wartawan, tidak tertutup kemungkinan rolling juga berlaku pada jabatan Hukum Tua. 

Pasalnya, ada pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua yang telah dipromosi menduduki jabatan struktural sehingga perlu diisi oleh pejabat yang baru. 

Selain itu, ada pula sejumlah Plt Hukum Tua yang terancam diganti karena menuai banyak aduan dari masyarakat terkait kinerja dan pelayanan.

Sumber di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Minsel mengungkapkan, sejumlah pejabat struktural yang berlatar belakang Sarjana Pendidikan akan dikembalikan ke jabatan fungsional.

Sebelum memegang jabatan struktural, mereka adalah pejabat fungsional guru dan pegawai di lingkup Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Minsel.

"Karena itu, mereka akan dikembalikan ke habitat semula sebagai tenaga fungsional guru di sekolah dan pegawai di lingkup Dikpora Minsel," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris BKD Minsel Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si ketika dikonfirmasi tampak enggan berkomentar banyak.

"Rolling jabatan adalah hal yang biasa dan bisa dilakukan kapan pun. Soal kapan itu dilakukan, hanya pimpinan (bupati) yang tahu," tutur mantan Camat Amurang dan Amurang Barat ini. (Simon)