Jelang Pengucapan Syukur, FDW-PYR Pantau Pos Penyekatan Maruasey - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jelang Pengucapan Syukur, FDW-PYR Pantau Pos Penyekatan Maruasey

Bupati dan Wabup Minsel saat meninjau Pos Penyekatan di Maruasey. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) didampingi Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) melakukan peninjauan di Pos Penyekatan di kawasan Maruasey, Kecamatan Tumpaan, Sabtu (25/09/2021).

Peninjauan dilakukan untuk melihat dari dekat kesiapan personel gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan pintu masuk/keluar wilayah Minsel, dan memastikan tidak terjadi mobilisasi massa menjelang momen Pengucapan Syukur pada Minggu (26/09/2021).

Turut bersama Bupati dan Wabup Minsel, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minsel.

"Tetap kompak dan semangat. Jangan lupa pula tetap menjaga imun tubuh agar tetap kuat dan sehat dalam menjalankan tugas," tutur Bupati Minsel.

Kepala daerah yang selalu dekat dengan rakyatnya ini juga meminta warga agar merayakan Pengucapan Syukur di rumah ibadah dan di rumah masing-masing, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, sebagaimana Himbauan Kepolisan dan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021 tanggal 8 September 2021.

"Rayakanlah pengucapan syukur secara sederhana, dengan beribadah di gereja dan tetap diam di rumah. Kurangi mobilitas dan hindari kerumunan, karena saat ini kita masih bergumul dengan pandemi Covid-19," imbau mantan Wabup Minsel periode 2015-2020 ini.

Sebagaimana diketahui, untuk mengantisipasi potensi terjadinya klaster baru Covid-19 pada perayaan Pengucapan Syukur, jajaran Polres Minsel bersama instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel telah mendirikan sekaligus mengawal ketat tujuh Pos Penyekatan.

Ketujuh Pos Penyekatan ini, dibangun di area perbatasan atau pintu masuk/keluar wilayah Kabupaten Minsel.

Petugas gabungan mengawal ketat pintu masuk/keluar wilayah Minsel. (foto: Sulut24/Simon)

Pendirian Pos Penyekatan ini, sebagai langkah taktis mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran Prokes jelang dan selama perayaan Pengucapan Syukur. 

Pos Penyekatan tersebut menjadi pos taktis dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan warga yang hendak masuk ataupun keluar wilayah Minsel. 

"Ini merupakan upaya persuasif jajaran Polres Minsel bersama instansi terkait di lingkup Pemkab Minsel, guna mencegah potensi klaster baru Covid-19 dan pelanggaran Prokes kaitan dengan momen perayaan Pengucapan Syukur," jelas Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK. (Simon)