LP-KPK Sulut Dukung Aktivis Tanimbar, Joel: Stop Kriminalisasi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LP-KPK Sulut Dukung Aktivis Tanimbar, Joel: Stop Kriminalisasi

Ketua LP-KPK Komda Sulut, Caroline Joel (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Kasus hukum yang menimpa ketua Lembaga Pengawasan - Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku atas pengaduan yang dilakukan oleh Bupati KKT telah memasuki tahapan persidangan.

Diproses hukumnya ketua LP-KPK Tanimbar, Jhon Soelmeda dengan dakwaan pencemaran nama baik Bupati KKT di media sosial sontak memicu reaksi jajaran LP-KPK dan kalangan aktivis tanah air. Sebagian besar menilai, Jhon Soelmeda merupakan aktivis korban kriminalisasi pemerintah maupun aparat yang selama ini merasa terganggu dengan sorotan dan kritikan tajam aktivis dan pegiat anti korupsi.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) LP-KPK, Amirul Piola SH MH tegas menyatakan dukungan terhadap Jhon Soelmeda yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Tanimbar. Selain dukungan moril, Komnas LP-KPK juga menggalang Donasi untuk membantu meringankan beban Jhon Soelmeda dalam menjalani tahapan proses hukum.

Sementara itu, ketua LP-KPK Komisi Daerah (Komda) Sulawesi Utara, Caroline Joel menyayangkan kasus yang menimpa ketua LP-KPK Komcab KKT dan berharap proses hukum berjalan sesuai koridor tanpa intervensi darimanapun juga.

Kepada Sulut24.com, aktivis wanita ini menyatakan, kasus pencemaran nama baik Bupati KKT yang didakwakan kepada Jhon Soelmeda merupakan bentuk intimidasi terhadap pergerakan aktivis sehingga berujung ke kriminalisasi. Ditambahkan Joel, sebagai lembaga, LP-KPK ikut pula merasakan apa yang dialami Jhon Soelmeda dan sebagai bentuk solidaritas, dukungan penuh disampaikan kepada rekan seperjuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

"Kami menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan berharap persidangan ini tak di-intervensi oleh siapapun termasuk Bupati KKT sebagai pelapor atau yang mengaku menjadi korban dalam tindak pidana tersebut," tegas Joel.

"Kami memberikan dukungan dan semangat bagi rekan sekerja dalam menjalani proses hukum tersebut. Semoga ini menjadi kasus kriminalisasi aktivis yang terakhir. Kedepan, tak ada lagi kasus yang dipaksakan oleh pemerintah dan aparat hanya karena tak terima dikritik. Stop kriminalisasi," pintanya.

Sebelumnya, ketua LP-KPK Komcab KKT, Jhon Soelmeda diadukan Bupati setempat ke Polisi akibat melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sosial media. Sayangnya, kasus ini diteruskan prosesnya oleh Polisi hingga ke Kejaksaan dan Pengadilan. Belakangan terungkap, postingan yang di-share Soelmeda yang ikut menyinggung nama Bupati KKT, bukanlah postingan pribadinya dan dalam persidangan, hal - hal yang diulas dalam postingan bernada kritikan tersebut sebagian mengandung kebenaran. (Johan/Vickh)