Realisasi Kegiatan Kotaku - CFW 2021 di Manado Diduga Ada yang Fiktif - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Realisasi Kegiatan Kotaku - CFW 2021 di Manado Diduga Ada yang Fiktif


Launching Kegiatan Kotaku - CFW 2021 (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Anggaran Rp3,9 miliar yang digelontor Kementerian PUPR di 15 kelurahan di Manado dalam program Kotaku bakal mubazir. Realisasi pekerjaan padat karya melalui skema Cash For Work yang dilaunching Walikota Andrei Angouw pada 25 Mei 2021 di Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, itu sarat masalah dan diduga ada yang fiktif.

Dikutip dari http://103.12.84.58 › report › prog Kementerian PUPR, hingga Senin (13/9/2021), realisasi tahapan selesai konstruksi proyek tersebut baru 9 kelurahan. Padahal pekerjaan sudah berlangsung hampir lima bulan berjalan. Bahkan hampir semua kelurahan sudah melakukan pencairan dana tahap dua.

Atas hal tersebut, Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (PHRI) Sulawesi Utara (Sulut), menduga terjadi hal yang tidak beres pada penggunaan anggaran miliaran itu. Apalagi pelaksanaan kegiatan hanya dilakukan kelompok tertentu dengan alasan pandemi Covid19.

"Kami mendesak pihak penyedia maupun pengguna anggaran untuk terbuka kepada masyarakat. Ini anggaran yang cukup besar, harus transparan dan patut diawasi oleh masyarakat," kata Ketua PHRI Sulut, Jefran Herodes deJong, Senin (13/9/2021) di Manado. 

Dimaksud penyedia anggaran adalah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara, selaku perpanjangan tangan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR. Sedangkan pengguna anggaran adalah pemerintah Kota Manado, dalam hal ini adalah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) sebagai pelaksana kegiatan di masing-masing kelurahan penerima.

Menurut deJong, pihaknya mendapat informasi bahwa titik masalah rata-rata di sejumlah KSM. Ada yang sudah habis masa kepengurusan tetapi tetap disetujui untuk melaksanakan kegiatan. "Sehingga terjadi benturan di dalam kelompok karena sudah kepentingan pribadi. Ini yang jadi titik awal masalah," katanya.

PHRI Sulut, urai deJong selanjutnya, akan melakukan investigasi lanjutan dan terus menggali informasi di lapangan. "Jika bukti lapangan cukup kuat, kami akan bawa ke ranah hukum karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kelurahan penerima dana program Kotaku tahun 2021 di Manado adalah Karame, Wawonasa, Ternate Tanjung, Tumumpa Dua, Alungbanua, Bunaken, Manado Tua Satu, Manado Tua Dua, Pinaesaan, Lawangirung, Tingkulu, Bengkol, Kairagi Dua, Taas, dan Perkamil.

Setiap kelurahan menerima dana sebesar Rp 300 juta. Launching program ini digelar Kamis (20/5/2021) di Kairagi Dua, dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw yang didampingi Wakil Wali Kota Manado dr Richard H Sualang.

Menurut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rus’an M Nur Taib, program ini merupakan upaya mitigasi terhadap Pandemi COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah yang terdampak.

Kota Manado mendapat kuota terbanyak yaitu 13 Kelurahan dari total 45 program cipta karya untuk Sulawesi Utara. Tetapi pada progres report Kementerian PUPR, tercatat ada 15 kelurahan sebagai penerima kegiatan.

Dengan adanya dugaan masalah penggunaan anggaran oleh KSM, sia-sialah wejangan Walikota. Padahal, saat launching, Walikota sudah mewanti-wanti agar dana segar tersebut dimanfaatkan dengan baik. Bahkan Walikota berpesan agar tidak ada penyelewengan kebijakan di lapangan nantinya.

“Program Cash For Work seperti ini yakni dapat dana untuk kerja. Makanya manfaatkan dana ini sebaik mungkin sesuai dengan program kerja di lapangan. Saya minta para Camat dan Lurah menjaga program ini agar tidak ada penyimpangan,” ujar Angouw saat itu. (*/agi)