Tak Ada Anggaran, Peserta Diklat Cakep SD - SMP "Ditodong" 5 Juta Per Orang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tak Ada Anggaran, Peserta Diklat Cakep SD - SMP "Ditodong" 5 Juta Per Orang

Kadis Dikbudda Sangihe, Drs. Djolly Mandak, MPd (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Persiapan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep) SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Sangihe tuai protes dan keberatan dari sejumlah peserta.

Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan dikabarkan membebankan sejumlah dana bagi peserta sebesar Rp. 5 juta per orang untuk tambahan biaya konsumsi, transportasi dan pembiayaan lainnya.

Salah seorang guru yang berniat mengikuti Diklat Cakep, sesaat setelah pertemuan di Dinas Dikbudda menuturkan, keinginannya mengikuti Diklat Cakep belakangan ini bakal mengalami kendala akibat adanya permintaan dana tersebut. 

Diakuinya, dana sebesar Rp. 5 juta sangat berat untuk dipenuhi apalagi dalam situasi seperti ini. "Sekarang, semua lagi susah karena Pandemi Covid-19, ditambah lagi, guru - guru juga belum menerima tunjangan kinerja. Permintaan Dinas sebesar 5 juta itu besar sekali dan sangat sulit untuk dipenuhi," tuturnya dengan nada sedih sambil meminta identitasnya tidak di publikasi.

Ia juga mempertanyakan penjelasan Dinas Pendidikan yang beralasan tidak memiliki cukup anggaran untuk kegiatan tersebut sehingga harus menarik dana dari peserta. 

"Masa Dinas sebesar ini tak ada anggaran yang cukup? Peserta Diklat langsung "ditodong", kalau mau ikut harus siapkan 5 juta per orang," ungkap dia.

Terpisah, Kadis Dikbudda Sangihe, Drs Djoly Mandak MPd dihubungi Sulut24.com tak menampik jika pihaknya membebankan biaya Diklat Cakep kepada peserta.

Dijelaskan Mandak, untuk tahun 2021 tak tertata anggaran kegiatan Diklat Cakep maupun Cawas di Dinas Pendidikan karena pergeseran anggaran Covid-19. Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan hingga batas akhir Desember 2021 karena edaran terbaru Kementerian Pendidikan menyatakan, mulai tahun 2022 Diklat Cakep, Cawas dan sejenisnya sudah ditiadakan.

Detil dijelaskannya, karena ketidaksiapan anggaran, maka kegiatan kali ini ditanggulangi oleh peserta, sementara, pihaknya juga tengah berupaya mengakomodir anggaran kegiatan tersebut pada APBD Perubahan 2021. 

"Biaya yang dibutuhkan sekitar Rp. 900 juta sesuai perhitungan dengan pelaksana di Manado, sementara, yang nantinya terakomodir dalam APBD-P hanya sekitar Rp. 550 juta. Selisihnya itu kami mintakan secara swadaya dari peserta," jelas Mandak.

Diakuinya, untuk menekan pembiayaan, Diklat tersebut akan dilaksanakan di Tahuna. "Saat anggaran perubahan dicairkan, akan ada pengembalian dana ke peserta sesuai besaran perhitungan anggaran kegiatan yang kami terima," urainya menutup perbincangan. (Johan)