11 Warga Terima BSPS dari BSG Cabang Amurang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

11 Warga Terima BSPS dari BSG Cabang Amurang

 

Disperkim Minsel menggelar sosialisasi dan penyuluhan BSPS RTLH. (foto: Sulut24/Simon)

Sulut24.com, MINSEL - Ini kabar gembira bagi warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), khususnya masyarakat prasejahtera yang masih menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menjelang akhir tahun 2021 ini, PT. Bank Sulut Go (BSG) Cabang Amurang mengemas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai wujud kepedulian/tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat prasejahtera, di Kabupaten Minsel.

Untuk menunjang program BSPS RTLH tersebut, PT BSG Cabang Amurang menyisihkan anggaran yang bersumber dari dana Coorporate Social Responsibility (CSR), sebesar Rp.192.500.000.   

"Dana BSPS RTLH itu lalu dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ungkap Kepala Disperkim Kabupaten Minsel, Franky Mamangkey, SIP kepada wartawan.

Setelah melewati tahapan penjaringan dan verifikasi data, akhirnya ditetapkan sebanyak 11 warga berhak menerima paket bantuan perbaikan rumah tersebut. 

"11 warga tersebut berasal dari dua kelurahan yakni Kelurahan Kawangkoan Bawah dan Lewet, serta 9 desa yakni Pinamorongan, Lopana Satu, Rumoong Atas Dua, Rumoong Bawah, Kilometer Tiga, Tompasobaru Satu, Munte, dan Kinalawiran," jelas Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Reza Giroth, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara Andrey Tangkulung, ST selaku tim teknis menambahkan, tiap penerima BSPS RTLH berhak mengantongi dana bantuan sebesar Rp.17,5 juta untuk memperbaiki rumah mereka agar layak huni.

Demi suksesnya penyaluran BSPS RTLH itu, pihak Disperkim Minsel menggelar pertemuan sosialisasi dan penyuluhan yang dihadiri para penerima bantuan, di ruang rapat Disperkim Minsel, Kamis (21/10/2021). (Simon)