APBD-P Gagal Aktivis Sangihe Desak JEG dan Kroninya Mundur - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

APBD-P Gagal Aktivis Sangihe Desak JEG dan Kroninya Mundur

Aktivis Wasty Kamurahan (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Tak terlaksananya pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2021 mengundang beragam reaksi berbagai kalangan di Sangihe.

Sebagian menilai, tak dibahasnya APBD-P merupakan salah satu bentuk kegagalan pemerintah dalam mengemban tanggung jawab bagi daerah dan warga Sangihe.

Tak hanya itu, sejumlah aktivis LSM yang selama ini intens mengkritisi kebijakan dan kinerja pemerintahan yang dikomandani Bupati Jabes Ezar Gaghana (JEG) ikut pula menyuarakan kecaman terhadap jajaran pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Gagalnya pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2021 merupakan salah satu bentuk kegagalan pemerintahan ini. JEG gagal mengamankan kepentingan daerah dan warga Sangihe dalam APBD-P tersebut. Dampaknya, pengelolaan pemerintahan, keuangan dan layanan masyarakat amburadul," tegas Onesimus Tambanaung, ketua LSM Komid Sangihe.

Senada dengan Tambanaung, aktivis Wasty Kamurahan juga mengecam pemerintah yang dinilai tak mampu melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab khususnya dalam pembahasan dan penetapan APBD-P 2021. Kamurahan bahkan mendesak pejabat - pejabat yang tak punya kemampuan tersebut untuk "membubarkan" diri masing - masing dari jabatannya.

Aktivis "Garis Keras" ini menambahkan, jika Pemkab Sangihe beralasan mengalami keterlambatan pengajuan karena regulasi pusat berubah - ubah seperti yang dikatakan salah satu anggota DPRD Sangihe, itu sama saja mengumbar kebohongan pemerintah di mata publik. 

"Itu alasan yang mengada - ada. Mengapa daerah - daerah lain sukses menetapkan APBD-P sementara Sangihe Gagal?. Itu bukti ketidakmampuan," sembur Kamurahan.

Untuk itu, dirinya mendesak Bupati Jabes Gaghana dan pejabat - pejabat terkait dengan pengelolaan anggaran daerah untuk meninggalkan jabatannya karena telah terbukti tak mampu dan gagal. 

"Ini salah satu bukti JEG dan "Kroninya" gagal. Silahkan mundur dan tinggalkan jabatan, masih banyak pejabat lain yang lebih potensial, peduli dan bertanggung jawab terhadap daerah ini," ujar Kamurahan berapi -api.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Sangihe yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Femmy Montang SE AK MApp dihubungi Sulut24.com, Kamis siang (7/10/2021) hingga berita ini tayang sepertinya belum bersedia memberikan konfirmasi dan tanggapannya terkait kegagalan pembahasan dan penetapan APBD-P Sangihe 2021. (Johan/Vickh)