Maringka, Wullur, Mandagi Berpeluang, Rorie dan Tamengkel Menanti Diskresi Bupati - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Maringka, Wullur, Mandagi Berpeluang, Rorie dan Tamengkel Menanti Diskresi Bupati

Harris Wullur,  Johan Mandagi dan Roland Maringka (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Sekretaris tim panitia seleksi (PANSEL) BUMD PDAM dan PUD Klabat Minut DR. Ir. Lucky Longdong, MEd mengatakan untuk seleksi direksi PDAM dan PUD Klabat Minut tidak perlu melibatkan para wakil Rakyat DPRD Minut.

Kepada Sulut24.com Longdong yang juga sebagai ketua staf kusus bupati Minut ini membantah riak-riak kecil yang beredar, dimana ntuk seleksi direksi dan badan pengawas perlu melibatkan DPRD Minut.

Menurut Longdong tim pansel BUMD PDAM dan PUD Klabat dibentuk berdasarkan SK Bupati dan hanya bertanggung jawab penuh pada Bupati.

"Kami ini dibentuk atas SK Bupati, untuk itu dalam seleksi nanti tidak perlu melibatkan DPRD Minut," ujar Longdong.

Longdong mengatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Permendagri tidak ada item-per item pasal ataupun ayat yang menjelaskan untuk seleksi BUMD  harus melibatkan DPRD.

" Tim pansel saat ini bekerja hanya berdasarkan regulasi, aturan yang berlaku," tegasnya dengan nada singkat.

Longdong menegaskan dalam seleksi nanti tim pansel hanya memilih tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi untuk diusulkan kepada Bupati.

"Sesuai dengan perundang-undangan siapa yang nantinya menjadi direksi dan badan pengawas, itu adalah kewenangan Bupati. Kami tim pansel hanya mengusulkan tiga nama dimasing-masing direksi dan badan pengawas PDAM dan PUD Klabat Minut," ujarnya

Sementara itu tiga nama yang beredar menguat dalam seleksi tim pansel PDAM Minut.

1. Roland Maringka

2. Harris  Wullur

3. Johan Mandagi.

Tetapi bilamana Bupati menggunakan Diskresinya untuk  pengangkatan Direktur PDAM dan PUD Klabat Minut, maka kemungkinan besar tiga nama calon kuat yang disodorkan tim pansel adalah

1. DR. Drs. Jopie. J.A. Rorie SH. MH 

2. Patrice Tamengkel.

3. Roland Maringka.

Sementara itu untuk posisi PUD Klabat Minut telah beredar nama Hermina Masye Dondokambey, Fransiska Tuwaidan dan Nonna.S. Timporok menguat pada posisi direksi dan badan pengawas PUD Klabat Minut.

Salah satu akademisi DR. Johny Krowin mengatakan siapa yang nantinya menjadi direksi dan badan pengawas PDAM maupun PUD Klabat Minut semua adalah kewenangan Bupati.

"Itu semua hak prerogatif Bupati. Apakah Bupati menggunakan hak diskresinya atau tidak itulah hak beliau," ujarnya dengan senyum. (Joyke)