Dipimpin JKWL, Minut Kembali Terima Penghargaan LPSE - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dipimpin JKWL, Minut Kembali Terima Penghargaan LPSE

 

Bupati Joune Ganda Terimah Penghargaan LPSE yang Diserahkan Langsung Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembagan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambhudi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemkab Minut kembali mendapat perhatian khusus dari Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Dimana LKPP RI untuk kedua kalinya memberikan penghargaan dalam bentuk sertifikat standarisasi fungsi pengelolaan Layanan Pangadaan Secara Elektronik (LPSE) dimasa kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakli Kevin W Lotulung (JGKWL).

Pemberian sertifikasi ini diterima Bupati Joune Ganda di Ruang Rapat Agus Rahardjo 2, Lantai 10 Kantor LKPP RI Jakarta, yang diberikan langsung oleh Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembagan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambhudi, Senin 11 Oktober 2021.

“Komitmen Bupati Minut dalam melakukan pembenahan sangat baik, khususnya untuk bidang pengadaan barang dan jasa sehingga mencapai standar atas,” tutur Pambhudi.

Dijelaskan Pambhudi, di Indonesia baru sedikit yang mencapai standarisasi ini. Pastinya Bupati Minut bekerja sangat keras.

“Dari evaluasi kami, Kabupaten Minut sangat pesat perkembangannya,” ungkap Pambhudi.

Bupati Joune Ganda sendiri mengatakan, ini untuk kedua kalinya Minut menjadi pilot projek LKPP.

“Pertama LKPP memberikan penghargaan untuk jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa melalui perpindahan dari jabatan lainnya, dan kedua standarisasi LPSE sehingga Minut dinyatakan lulus oleh tim assesor LKPP, sehingga naik level menjadi standar atas,” terang Ganda.

Keberhasilan ini menurut Joune Ganda, tidak lepas dari peranan LKPP selaku intansi pembina pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Dengan usaha yang keras akhirnya Minut menerima tiga sertifikat standar LPSE, dan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyatakat,” ucap Joune Ganda.

Adapun tiga sertifikat tersebut masing-masing Sertifikat Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Sertifikat Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Sertifikat Standar Pengelolaan Hubungan Dengan Pengguna Layanan. (Joyke)