Direksi BUMD, PDAM Serta PUD Klabat Minut Harus Miliki Integritas dan Skill - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Direksi BUMD, PDAM Serta PUD Klabat Minut Harus Miliki Integritas dan Skill

 Staf Khusus Bupati dan juga Mantan Penjabat Bupati Minut Drs. Ruddy Umboh dan  Birokrat Senior Ferdinand Waroka yang juga Mantan Kaban Inspektorat Kabupaten Minahasa (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Meskipun masih melalui tahapan tim panitia seleksi (Pansel), namun pertarungan perebutan direksi dan badan pengawas BUMD PDAM dan PUD Klabat Minut, kian hari kian panas dan cukup alot.

Panasnya tensi perebutan  direksi dan badan pengawas BUMD di bumi Tanah Tonsea Minut ini mendapat tanggapan dari salah satu birokrat senior yang juga staf khusus Bupati Minut Drs. Ruddy Umboh.

Menurut Umboh untuk menjadi seorang direksi BUMD, paling tidak harus memiliki integritas dan skill. Mengapa seorang direksi BUMD Minut harus memiliki integritas dan skill karena kriteria menjadi direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, memiliki jiwa kepemimpinan, berpengalaman dan memahami bidang usaha BUMD yang dimaksud, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BUMD.

Selain itu juga dalam integritas terkandung makna konsistensi antara tindakan dan nilai, sehingga integritas dari seorang direksi menjadi hal yang mutlak sebagai landasan yang professional dalam melaksanakan tugas manejemen BUMD dan melayani masyarakat.

"Seorang direksi BUMD harus memiliki integritas dan skill dua hal ini harus ada dalam direksi.sebab mereka memegang peranan penting dalam sebuah manajemen BUMD, bisa menginspirasi orang lain untuk mengimplementasikan program kerja yang telah ditetapkan," ujar Ruddy Umboh yang juga mantan sekda Minut ini, Kamis (28/10/2021).

"Pandai kalau tidak jujur susah, jujur kalau tidak memiliki skill sama halnya bohong dan sudah pasti perusahaan tersebut ambruk. Jadi baik integritas maupun skill harus menjadi syarat mutlak ketika seseorang menjadi  direksi BUMD Minut," tambahnya

Umboh yang juga mantan Penjabat Bupati Minut ini memberi saran kepada tim pansel BUMD PDAM dan PUD Klabat Minut, agar bekerja profesional dan tetap menjaga indenpensi.

"Tim pansel tidak usah menerimah tamu para calon direksi dan dewan pengawas, apalagi menerima tamu didalam rumah, hal itu tidak perlu di lakukan, terkecuali bertamu dikantor menanyakan berbagai syarat administrasi hal itu tentunya diperkenankan, tetapi kalau sudah berbicara yang lain-lain, hal itu tidak perlu dilakukan oleh  tim Pansel," pinta Umboh Kamis 28 Oktober 2021.

Senada juga dikatakan salah satu Birokrasi Senior Ferdinand Waroka. Menurutnya tim pansel seharusnya melakukan proses uji publik untuk mendalami rekam jejak terhadap calon-calon yang mendaftar atau mengikuti seleksi (Uji Kelayakan dan Kepatutan /UKK).

Ia menegaskan penempatan direksi BUMD, tidak semata-mata karena like and dislike. 

"Seharusnya dilakukan dengan tujuan utama untuk pembenahan BUMD agar dapat berperan dan berfungsi sesuai dengan tujuan pendirian BUMD, memberikan kontribusi nyata pada perolehan PAD Minut," tutur Waroka yang juga Mantan Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Minahasa.

Pembenahan dan pembaharuan tata kelola BUMD Minut sudah merupakan keniscayaan BUMD agar dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, oleh personel yang berintegritas, berkapasitas, kapabel, kompeten dan profesional serta visioner.

"Kita berharap perbaikan tata kelola BUMD adalah untuk kebaikan bersama serta sebagai komitmen nyata bagi mewujudkan PDAM dan PUD Klabat Minut  yang sehat, profesional, berdaya saing, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian Minut," tutup Waroka. (Joyke)