Kasus Cabul Oknum Guru SMA di Motoling Masuk Tahap Penyidikan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kasus Cabul Oknum Guru SMA di Motoling Masuk Tahap Penyidikan

 

Kasus cabul oknum guru SMA di Motoling, kini didalami polisi. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Setelah sempat viral di media sosial (medsos), aksi tak terpuji oknum guru cabul Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini telah ditangani pihak kepolisian.

Kasus cabul tersebut bahkan telah memasuki tahap penyidikan.  

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021) siang.

"Terduga pelaku berinisial MT, oknum guru SMA di Motoling, sudah diinterogasi. Penyidik langsung kejar bola dengan melakukan pendalaman kasus cabul tersebut. Korban juga bersedia membuat laporan," ungkap AKP Rio Gumara.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih terus melengkapi berkas perkara dalam rangkaian penyidikan.

"Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan," jelasnya.

Adapun terduga pelaku MT diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 ayat (1), dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku MT melakukan aksi cabul dengan meremas payudara siswinya saat dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. 

Aksi ini kemudian sempat viral di medsos. (Simon)