Koperasi Desa Merah Putih Dikritik Salah Konsep: Ancam UMKM dan Berpotensi Gerogoti Dana Desa
Ilustrasi (AI-generated image/Sulut24.com)
Program unggulan Prabowo dinilai melenceng dari prinsip koperasi sejati pakar ekonomi peringatkan potensi konflik horizontal dan beban utang yang mengancam anggaran pembangunan daerah.
Sulut24.com, MANADO - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digadang-gadang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi ekonomi desa menuai kritik tajam dari kalangan ekonom. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai program senilai ratusan triliun rupiah itu cacat secara konseptual sejak dirancang dan berpotensi menciptakan masalah baru yang justru menyengsarakan masyarakat yang hendak dilindungi.
Penilaian tersebut disampaikan Bhima dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Fristian Griec Media pada Sabtu (9/5/2026).
Bukan Koperasi, Melainkan Warung Merah Putih
Kritik paling mendasar yang dilontarkan Bhima menyasar mekanisme pembentukan koperasi itu sendiri. Alih-alih tumbuh dari inisiatif anggota, KDKMP justru digerakkan dari atas oleh aparatur negara.
"Rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih dilakukan aparat pemerintah, sudah jelas bukan bentuk koperasi tetapi warung merah putih," tegas Bhima.
Menurutnya, label "koperasi" pada program ini tidak memenuhi prinsip paling fundamental dari gerakan koperasi dunia, yakni kemandirian dan kedaulatan anggota.
"Dari ahli teori manapun tidak ada koperasi yang sukses di bawah arahan negara secara langsung. Semuanya harus muncul dari keanggotaan," ujarnya.
Ancaman Nyata bagi Warung dan UMKM Kecil
Bhima mengidentifikasi potensi konflik langsung antara KDKMP dengan pelaku usaha kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi desa. Persoalannya terletak pada tumpang tindih produk yang dijual mulai dari minyak goreng bersubsidi, pupuk, hingga kebutuhan pokok lainnya.
"Warung sebelahnya akan kehilangan konsumen kalau Koperasi Desa Merah Putih dapat penunjukan dan dapat harga dari BUMN mitra. Pasti akan bersaing dengan warung-warung kecil," katanya.
Ia memperingatkan bahwa persaingan tidak setara ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan bisa memantik pergesekan sosial.
"Kalau tetap dipaksa model koperasi seperti sekarang berhadapan dengan warung, UMKM, dan lain-lain ini akan menciptakan konflik horizontal di level masyarakat bawah," ujar Bhima.
Beban Utang yang Mengancam Dana Desa
Di balik kemasan program yang ambisius, Bhima menyoroti lubang fiskal yang berpotensi menggerus anggaran publik di tingkat desa dan daerah. KDKMP yang mengakses pembiayaan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menyimpan pertanyaan besar soal kemampuan pembayaran utangnya.
"Siapa yang akan membayar utang Koperasi Merah Putih kepada BUMN? Yang akan membayar itu pada akhirnya mengorbankan dana desa dan pemerintah daerah, yang akhirnya berpotensi mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur daerah," papar Bhima.
Ia juga menyinggung adanya pengadaan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan riil lapangan, termasuk pengadaan mobil 4x4 asal India.
Baca Juga: Kunjungi Miangas dan Gorontalo, Presiden Serahkan Kapal, Ponsel, dan Resmikan Kampung Nelayan
"Koperasi desa merah putih sudah melenceng jauh dari prinsip koperasi, dan ada pengadaan-pengadaan yang tidak dibutuhkan seperti mobil 4x4 dari India yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," kritiknya.
"Secara konsep, sejak awal koperasi desa merah putih sudah salah," tegasnya.
Seharusnya Jadi Agregator, Bukan Distributor Subsidi
Bhima tidak sekadar mengkritik ia juga menawarkan alternatif model yang ia nilai jauh lebih relevan dengan kebutuhan petani dan pengrajin lokal.
"Kenapa Koperasi Desa Merah Putih ini tidak menjadi agregator? Jadi barang dari petani, dari pengrajin, itu koperasi yang mencarikan pasarnya," usulnya.
Model agregator, menurutnya, akan menempatkan koperasi sebagai jembatan antara produsen lokal dan pasar yang lebih luas bukan sebagai pesaing bagi warung tetangga.
"Koperasi seharusnya dari anggota ke anggota, bukan dari pemerintah yang main tunjuk," tegasnya.
Koperasi Sejati Justru Sedang Tumbuh di Tempat Lain
Ironisnya, Bhima melihat semangat berkoperasi yang otentik justru tengah tumbuh di luar program pemerintah. Ia mencontohkan gerakan koperasi perumahan yang digagas anak-anak muda dan akademisi sebagai respons terhadap liberalisasi sektor properti yang kian tak terjangkau.
"Anak-anak muda bisa mendapatkan hunian yang layak bahkan di tengah kota dengan dukungan badan hukum koperasi," ujarnya.
Sebagai rujukan praktik koperasi yang berhasil, Bhima menunjuk model di Inggris, di mana toko-toko pakaian bekas hingga supermarket dikelola secara kooperatif dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Koperasi bisa menjadi lawan tanding dari sistem yang menghisap hari ini tetapi bukan jawabannya koperasi desa merah putih," pungkasnya.
Pemerintah: KDKMP Jawaban atas Ketimpangan Distribusi
Di sisi lain, pemerintah memiliki narasi yang berbeda. Dalam Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 13 Februari 2026 di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa 30.000 unit KDKMP dirancang sebagai ekosistem terintegrasi dilengkapi gudang, cold storage, gerai distribusi, fasilitas kesehatan dasar, hingga akses pembiayaan mikro yang menghubungkan produsen lokal langsung dengan pasar.
Pemerintah mengklaim model ini akan memangkas rantai tengkulak yang selama ini menjadi biang kerok mahalnya harga di tingkat konsumen, sekaligus menghapus praktik rentenir melalui fasilitas super micro financing.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi akan dapat diakses langsung oleh rakyat melalui KDKMP, sehingga menutup celah penyelewengan distribusi. (fn)

