LSM Komit Desak Polda Sulut Seriusi Dugaan Kasus Tipikor Bupati Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM Komit Desak Polda Sulut Seriusi Dugaan Kasus Tipikor Bupati Sangihe

Onesimus Tambanaung (Foto: Ist)

Sulut24.com - SANGIHE, Onesimus Tambanaung, ketua LSM Komit Sangihe terlihat gusar dan geram saat mengetahui pengaduannya ke Polda Sulut yang telah diadukan pula ke Mabes Polri belum menunjukan tanda - tanda akan ditindaklanjuti secara serius.

Saat bertandang ke Sulut24.com Biro Sangihe, lelaki yang biasa disapa One ini menuturkan, hingga saat ini dirinya masih menunggu progres penanganan pengaduannya di Polda Sulut. Bahkan, kata dia, Bareskrim Mabes Polri melalui Biro Wassidik juga ikut merekomendasikan Polda Sulut untuk melakukan langkah - langkah penanganan terhadap pengaduannya.

"Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk dan arahan kepada Polda Sulut untuk menangani pengaduan saya. Sayangnya, saya belum melihat tindaklanjut tersebut. Pemberitahuan tentang hasil perkembangan penyidikan (SP2HP) pun sampai sekarang tak pernah saya terima," ujar One Tambanaung.

"Jangan karena yang saya adukan itu Bupati trus ada upaya - upaya melindungi. Untuk itu, saya desak Polda Sulut untuk segera menangani pengaduan tersebut apalagi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," tambah aktivis vokal ini.

Diketahui, LSM Komit yang diketuai Onesimus Tambanaung, sebelumnya telah melaporkan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME ke Polda Sulut atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Pemkab Sangihe dan melaporkan proses penanangan pengaduan ke Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda Sulut melalui Kabid Humas, Kombespol Jules Abraham Abas saat dihubungi media ini sepertinya belum bersedia memberikan pernyataan terkait kejelasan penanganan pengaduan tersebut. (Johan)