FDW-PYR Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Inisiatif DPRD - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

FDW-PYR Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Rapat paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL – Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (29/11/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene, ST, dan digelar di Ruang Rapat DPRD Minsel itu, dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. 

Pertama, tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kedua, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Ketiga, mengenai Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam sambutannya, Kepala Daerah yang akrab disapa FDW ini mengungkapkan, program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

"Sehubungan dengan itu, dengan adanya sepemahaman antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak DPRD Minsel tentang penetapan Propemperda tahun 2022, tentunya merupakan sebuah langkah maju bagi kita bersama selaku pembentuk Perda,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Propemperda tersebut, lanjut Bupati FDW, akan menjadi landasan berpijak dalam pembuatan Perda sepanjang tahun 2022, sehingga dapat lebih fokus dan terarah sesuai skala prioritas. 

Tak lupa Bupati FDW mengapresiasi segenap pimpinan dan anggota DPRD Minsel, secara khusus Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) yang telah merumuskan, menyepakati dan menetapkan Propemperda Tahun 2022. 

“Pada kesempatan ini, selaku eksekutif, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prakarsa dan inisiatif DPRD Minsel, terkait usulan ketiga Ranperda ini," tutur mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Minsel-Mitra 3 periode ini.

Ditambahkannya, ketiga usulan Ranperda ini merupakan bukti kepedulian dan komitmen nyata DPRD untuk meningkatkan efektivitas dan optimalitas pelaksanaan pemerintahan.

"Ini juga merupakan kontribusi sosial terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minsel," tandasnya.

Dalam momen tersebut, Bupati FDW juga menyampaikan, pihak eksekutif akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, usulan, prakarsa, dan inisiasi para legislatif.

"Teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat. Termasuk dalam lanjutan pembahasan Ranperda yang sementara diupayakan," ujarnya.

Bupati berharap kiranya sinerjitas, komitmen, selalu dan terus disegarkan, serta dimantapkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

"Semoga setiap kerja dan upaya kita mendapat tuntunan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bersama-sama membangun Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” harapnya.

Anggota DPRD Minsel dan pimpinan OPD yang turut hadir. (foto: Ist)

Dalam paripurna tersebut, juga dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD dan Keputusan DPRD tentang Propemperda Kabupaten Minsel Tahun 2022, dilanjutkan dengan Penyerahan Keputusan DPRD kepada Bupati Minsel oleh Pimpinan DPRD.

Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE, yang mengikuti sidang secara virtual, kemudian secara langsung oleh Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST, Kajari Minsel Budi Hartono, SH, M.Hum yang diwakili oleh Kasie Intelejen Aldy S. Hermon, SH, MH.

Hadir pula Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Eddy Saputra, S.IK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP yang diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt (Inf) Ramli Hamanja.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, tampak hadir Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag dan Camat se-Kabupaten Minsel. (Simon)