Hendak Kabur Dari Penjara Irak, Satu Anggota ISIS Ditembak Mati - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hendak Kabur Dari Penjara Irak, Satu Anggota ISIS Ditembak Mati

Tentara Irak menjaga penjara Abu Ghraib di pinggiran Baghdad (Foto: via voaindonesia.com)

Sulut24.com, MANADO - Satu dari tiga terpidana seumur hidup ditembak mati pasukan keamanan Irak, Sabtu (27/12/2021). Pihak keamanan melakukan penembakan disaat terpidana tersebut mencoba melarikan diri dari penjara.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (27/11/2021), dalam sebuah pernyataan dari badan keamanan Irak menyebut, ketiga tahanan seumur hidup mencoba kabur dari penjara  Ketiganya anggota kelompok ISIS yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Taji di utara Baghdad

Pada pernyataan itu, pihak keamanan Irak menyebut tiga terpidana itu terlihat ketika mereka mencoba kabur dari penjara dengan memanjat tembok luar.

"Penjaga melepaskan tembakan ketika mereka menolak untuk mengindahkan peringatan," begitu bunyi pernyataan pihak keamanan Irak dan menambahkan satu tahanan tewas sementara dua lainnya "menyerah".

"Tiga teroris itu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," demikian menurut pernyataan tersebut tanpa menyebutkan identitas ketiganya.

Kelompok ISIS pernah menguasai sebagian besar wilayah Irak dan negara tetangga Suriah pada tahun 2014, di mana mereka mendirikan apa yang disebut kekhalifahan.

Irak secara resmi menyatakan kemenangan atas ISIS pada 2017, dan dua tahun kemudian kelompok itu dikalahkan di Suriah.

Tapi sel-sel tidur ISIS terus aktif di kedua negara tersebut. Mereka telah sering melakukan serangan di kedua negara tersebut.

Setelah kekalahan ISIS di Irak, pengadilan di negara itu telah menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan orang atas kejahatan yang dilakukan oleh para anggota ISIS.

Hanya sebagian kecil dari hukuman mati itu yang telah dilakukan, karena harus mendapat persetujuan presiden. Presiden Barham Saleh, yang menjabat sejak 2018, diketahui menentang hukuman mati.(AFP/Agi)