Polres Minsel Gelar Upacara Pelantikan Dua Kabag dan Sertijab Dua Kasat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Gelar Upacara Pelantikan Dua Kabag dan Sertijab Dua Kasat

Pelantikan dua Kabag dan Sertijab dua Kasat oleh Kapolres Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar upacara pelantikan Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) dan Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Kamis (11/11/2021).

Upacara pelantikan dan sertijab ini dilaksanakan di Aula Polres Minsel, dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK, jajaran pejabat utama, Kapolsek dan perwakilan personel dari masing-masing Satuan dan Bagian.

Pejabat yang dilantik yakni AKP Sam Zakarisa Arikalang, sebagai PS. Kabag Ren Polres Minsel. Arikalang sebelumnya menjabat Kasubbag Pers Bagian Sumberdaya (Bag Sumda) Polres Mitra.

AKP Dartha Daipaha, sebagai PS. Kabag Logistik Polres Minsel. Daipaha sebelumnya menjabat Kapolsek Langowan, Polres Minahasa.

Sementara itu, untuk pejabat yang disertijabkan yakni Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK, yang telah dimutasikan menempati jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Jabatan (Kasubbag Mutjab) Bagian Pembinaan Karir (Bag Binkar) Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulut.

Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn, yang sebelumnya bertugas di Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, kini menempati jabatan baru sebagai PS. Kasat Reskrim Polres Minsel.

Kasat Resnarkoba dari AKP Denny Tampenawas, S.Sos kepada AKP Verry Liwutang yang sebelumnya bertugas di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulut. 

AKP Denny Tampenawas, S.Sos, selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Tomohon.

Dasar pelaksanaan upacara pelantikan dan sertijab ini yakni Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/612/X/2021 tanggal 30 Oktober 2021 dan Kep/607/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira dan PNS di lingkungan Polda Sulut.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan institusi Polri.

"Ini bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran dalam manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang ditetapkan organisasi,” ujarnya. 

Atensi Kapolres Minsel dalam amanatnya yakni optimalisasi pelaksanaan tugas pokok sesuai penjabaran tugas yang telah ditetapkan Undang-Undang, memperkuat sinergitas TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Ia juga menekankan edukasi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, percepatan vaksinasi, serta deteksi dini dan mapping potensi kerawanan konflik sosial guna menentukan langkah teknis/taktis dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya.

Mengakhiri sambutannya, Kapolres Minsel menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan sumbangsih dalam memajukan organisasi Polres Minsel.

“Bagi para pejabat yang baru agar segera menyesuaikan dengan lingkungan penugasannya. Berikanlah yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Perwira Menengah (Pamen) Polri ini. (Simon)