PPKM Minut Turun ke Level 2, Bupati JG Ingatkan Warga Tetap Taat Prokes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PPKM Minut Turun ke Level 2, Bupati JG Ingatkan Warga Tetap Taat Prokes

Bupati Minut Joune Ganda, Bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Kristi K Lotulung Arina, Ketua DPRD Minut Denny Lolong dan Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Minahasa Utara turun dari level 3 menjadi level 2 Selasa (23/11/2021).

Penurunan level PPKM di Minut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 61 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level-3, level-2 level-1 Covid-19. 

“Dari asesmen untuk kabupaten dan kota yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan, sejak tanggal 13 November Minut sudah turun ke level 2, dan untuk inmendagri  61 Tahun 2021 mulai berlaku hari ini Selasa 23 November sampai 6 Desember,” tegas Bupati JG.

Meski demikian, Bupati Minut Joune Ganda tak lelahnya mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap patuh terhadap prokes Covid-19, serta menyukseskan program vaksinasi yang merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Tidak boleh kendor untuk tetap patuhi prokes, disamping itu masyarakat bersama pemerintah mari bersama-sama menyukseskan program vaksinasi,” ajak Bupati

Bupati JG Berharap target untuk capaian vaksinasi boleh terealisasi hingga bulan Desember. (Joyke)