Tersangka Kasus Penikaman TKP Desa Sapa Diringkus Polisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tersangka Kasus Penikaman TKP Desa Sapa Diringkus Polisi

 Tersangka AT alias Aldo saat diamankan di Polres Minsel. (Simon)

Sulut24.com, MINSEL - Personel gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berkolaborasi dengan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut berhasil meringkus dan mengamankan tersangka kasus penikaman berinisial AT alias Aldo.

Lelaki berusia 23 tahun ini, tercatat sebagai warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Tersangka diamankan polisi pada Sabtu dinihari (13/11/2021) sekira pukul 00.30 WITA, di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi Nomor LP/45/XI/2021/Sulut/Sek-Tga, tanggal 5 November 2021, dan Sp.Kap/20/XI/2021/Reskrim, tanggal 12 November 2021.

Lelaki Aldo diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban lelaki Fernando Ratu, warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel. 

"Kejadiannya pada Kamis (04/11/2021) malam. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Minsel," terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.

Kejadian berawal saat tersangka yang melakukan keributan didatangi dan ditegur oleh korban. 

Tersangka merasa tersinggung ditegur, sehingga terjadi adu mulut. Kemudian tersangka mengejar, menganiaya korban dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri. Namun melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diamankan," tambah Iptu Lesly.

Terpantau saat ini tersangka Aldo telah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian. (Simon)