Tim Pansel Hadirkan Bupati JG Sebagai Penguji Akhir Calon Direksi dan Badan Pengawas PDAM dan PUD Klabat Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tim Pansel Hadirkan Bupati JG Sebagai Penguji Akhir Calon Direksi dan Badan Pengawas PDAM dan PUD Klabat Minut

Sekretaris Tim Pansel BUMD PDAM dan PUD Klabat Minut DR. Ir. Lucky Longdong (Foto: Ist)

Sulut24. com, MINUT - Untuk menghasilkan direktur dan badan pengawas PDAM dan PUD Klabat Minut yang kredibel, berkualitas dan profesional, tim panitia seleksi (Pansel) menghadirkan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai penguji.

Bupati pilihan rakyat Minut ini nantinya dipercayakan oleh tim pansel untuk tahap wawancara akhir.

Sekretaris tim pansel DR. Ir. Lucky Longdong mengatakan bahwa dalam wawancara akhir nantinya Bupati JG akan menetapkan 1 dewan pengawas dan 1 direksi terpilih PDAM dan 3 dewan pengawas dan 4 direksi terpilih PUD Klabat Minut.

 "Mereka satu per satu diuji oleh bupati dan tes wawancara ini merupakan rangkain tes yang terakhir untuk mengetahui sejauh mana persiapannya dalam memimpin PDAM kedepan," ujar Longdong, Rabu (10/11/2021).

Terkait polemik salah satu syarat dalam Permendagri No 2 Tahun 2007, dimana calon Direksi PDAM harus memiliki sertifikat atau ijazah  manejemen air, Longdong menjelaskan bahwa saat ini tim pansel menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017. 

Dia menambahkan kalau Pasal 1 Permendagri No.2 Tahun 2007 sangat jelas menyebut bahwa PDAM adalah BUMD yang bergerak penyediaan air minum jadi sebagai BUMD harus tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017.

Menurut Longdong Esensi Permendagri No 2 Tahun 2007 adalah tentang organ dan kepegawaian PDAM sedangkan Esensi PP No 54 Tahun 2017 mengatur BUMD yang didalamnya menyangkut organ dan pegawai BUMD.

"Mana aturan yang lebih tinggi permen atau peraturan pemerintah (PP). Dan saat ini banyak Kabupaten/Kota lain menjabat direksi namun tidak memiliki sertifikat manejemen air," jelas Longdong. (Joyke)