Aktivis Sangihe Desak Polda Sulut Ungkap Dugaan Kasus Dana Covid-19 Pemkab Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Aktivis Sangihe Desak Polda Sulut Ungkap Dugaan Kasus Dana Covid-19 Pemkab Sangihe

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Pemkab Sangihe tahun anggaran 2020 yang diduga bermasalah dan sempat menyita perhatian publik, kini dikabarkan tengah didalami aparat Penyidik Polda Sulut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah pejabat yang terlibat dalam tanggung jawab pengelolaan anggaran Covid-19, satu per satu mulai dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut untuk diperiksa dan dimintai keterangan, diantaranya Dinas Kesehatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan sejumlah pejabat pengelola anggaran Covid-19 di Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.

Terkait persoalan dana Covid-19 yang dinilai bermasalah, sejumlah aktivis Sangihe pun ramai - ramai menyatakan dukungan terhadap penanganan dugaan kasus yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan terindikasi merugikan keuangan negara ini. 

Bahkan, sebagian justru menantang aparat Penyidik Polda Sulut untuk mengungkap kasus yang disebut - sebut merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut.

"Kami tantang aparat hukum untuk dapat mengungkap dan membongkar dugaan kasus ini. Jangan hanya "sorga telinga" ke masyarakat Sangihe. Jangan juga hanya membuat lelah ASN dan pejabat bolak - balik pemeriksaan yang notabene menggunakan SPPD. Makin habis-lah uang rakyat," tegas aktivis Wasty Kamurahan.

Lain Wasty, lain pula Engel Simon. Lelaki asal Tahuna ini tegas menyatakan, dirinya mendukung langkah - langkah Polda Sulut menangani kasus tersebut. 

"Covid-19 ini bisa dikategorikan bencana bagi kita. Jadi, siapapun yang menyelewengkan dana bencana, tangkap saja dan proses hukum tanpa pandang buluh," tegasnya berapi - api.

Aktivis lainnya dari LP-KPK Komcab Sangihe, Frieg Dareho ikut pula mendesak Polda Sulut mengungkap tuntas dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19. 

"Ingat, kasus ini sudah menjadi atensi publik, jadi, harus ditangani hingga tuntas," kata Dareho.

Mencuatnya dugaan kasus ini ke publik setelah pemkab Sangihe dinilai tak becus menangani dan mengelola anggaran Covid-19 berdasarkan sejumlah temuan Pansus DPRD Sangihe beberapa bulan lalu. Dugaan kerugian negara juga diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi sepertinya belum bersedia memberikan pernyataan atau penjelasan lebih. Abast hanya memastikan dugaan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Untuk penanganannya masih dalam penyelidikan," singkat Abast.

Ketika disinggung soal isu - isu yang beredar di Sangihe bahwa telah ada Tersangka dan telah ditahan oleh Penyidik, perwira menengah Polda Sulut ini juga memastikan isu itu tidak benar. "Kan masih penyelidikan, bagaimana bisa so ada tersangka," tegas Abast. (Johan)