Bupati Joune Ganda Lantik Rivino Dondokambey Penjabat Sekda Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bupati Joune Ganda Lantik Rivino Dondokambey Penjabat Sekda Minut

Bupati Minut Joune Ganda SE Lantik Rivono Dondokambey Sebagai Penjabat Sekda Minut (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT  – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE resmi melantik Rivino Dondokambey sebagai Penjabat (Pjb) Sekretaris Daerah (Sekda) Minut.

Birokrat berpangkat Pembina Utama IV/C itu terseleksi dari sekian banyak birokrat di Sulut, dan dilantik, Senin (20/12/2021).

Melihat karir panjang birokratnya, Rivino Dondokambey bukan pejabat ‘hari kemarin’.

Sejumlah jabatan administrasi telah dia pegang, diawali sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) Watutumou tahun 2001, lanjut sebagai Camat Kema tahun 2008, Kabag Humas Protokol tahun 2011 hingga menjadi pejabat eselon II yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tahun 2012, Asisten Bidang Pemerontahan dan Kesejahteraan Rakyat tahun 2017 serta terakhir sebagai Asisten Administrasi Umum tahun 2019.

Pengambilan Sumpah dan Janji Penjabat Sekda Minut Rivino Dondokambey (Foto: Ist)

Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya meminta Rivino Dondokambey segera bekerja dengan baik mengikuti visi misi Bupati dan Wakil Bupati Minut sehingga mempercepat pembangunan di daerah.

“Sekda yang baru, langsung gercep (Gerak cepat), tingkatkan kinerja dalam mengomandoi perangkat daerah agar kita makin mengakselerasi target yang diberikan pemerintah provinsi maupun pusat dan terutama yang sudah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita, dalam visi misi bupati dan wakil bupati,” pesan Joune. (Joyke)