Lindungi 5000 Pekerja Rentan dan 910 THL, FDW dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lindungi 5000 Pekerja Rentan dan 910 THL, FDW dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS

Bupati FDW dan Wabup PYR foto bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Manado. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) didampingi Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) menandatangani Perjanjian Kerja Sama  (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Manado, Senin (27/12/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Wahaha Manado Boulevard tersebut, dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Mintje Wattu bersama unsur pimpinan lainnya.

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, tampak hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. James J. Tombokan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Drs. Sonny H. Maleke, dan Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Setdakab Minsel Plan Operio Yonathan Saduri, S.STP.

Penandatanganan PKS antara Pemkab Minsel dengan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Minsel dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan, Nursalam Halim, di Kantor Cabang Manado, pada Rabu (03/11/2021) lalu.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Minsel melalui Bupati FDW dan Wabup PYR hendak memberikan Jaminan Sosial (Jamsos) dan Perlindungan kepada 5000 pekerja rentan, didalamnya masyarakat petani, nelayan, tukang bangunan, dan pekerja rentan lainnya.

Pemkab Minsel melalui Bupati FDW dan Wabup PYR juga memberikan Jamsos dan Perlindungan kepada 910 Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini sedang mengabdi di lingkup Pemkab Minsel.

 Bupati FDW sedang menandatangani dokumen PKS. (foto: Ist)

Dengan disahkannya kerja sama tersebut, Bupati FDW berharap para penerima manfaat fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat lebih aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.

"Ini adalah bukti konkrit dan komitmen Pak Bupati bersama Pak Wabup dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat Minsel, terutama para pekerja rentan dan THL," kata Kepala Disnakertrans Minsel Drs. Sonny H. Maleke, didampingi Kabag Kerjasama Setdakab Minsel, Plan Operio Yonathan Saduri, S.STP. (Simon)