Pemdes Kima Bajo Laksanakan Kegiatan Pelatihan BumDes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemdes Kima Bajo Laksanakan Kegiatan Pelatihan BumDes

 

Pembawa Materi Kegiatan Pelatihan BumDes Kima Bajo Dari Dinas Sosial dan PMD Minut (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Kima Bajo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara Rabu 22 Desember 2021 melaksanakan kegiatan pelatihan Badan Usaha Milik Desa ( BumDes) yang dilaksanakan di Cocotinos Resort Kima Bajo.

Kegiatan Pelatihan BumDes Kima Bajo ini menghadirkan pembicara dari Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minanasa Utara.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan PMD Rosita Dumanauw mengatakan Badan usaha milik desa (BumDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.Desa menjadi ujung tombak untuk pembangunan desa.Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan BumDes.

Peserta Kegiatan Pelatihan BumDes Kima Bajo (Foto: Ist)

Menurut Dumanauw tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

"Pendirian BUMDesa ini akan berorientasi pada kepemilikan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dan tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi bagi masyarakat desa Kima Bajo," ujarnya.

Hukum Tua Desa Kima Bajo Syarir Baba mengatakan:

“Saya selaku kepala pemerintahan desa yang ada, mengharapkan jika sudah terbentuk dan dilantik, saudara saudara pengurus Bumdes, harus melakukan dan menjalankan fungsi dari Bumdes tersebut," ucapnya.

Peserta Kegiatan Pelatihan BumDes Kima Bajo (Foto: Ist)

Hukum Tua Syarir Baba memintah pengurus BumDes harus tau mengelola dana Bumdes, agar supaya bisa di fungsikan dan bisa mendapat keuntungan juga, jangan salah pergunakan anggaran Bumdes, jika ketahuan penyalahgunaan dana Bumdes, akan di proses sesuai aturan. (Joyke)