Pinjaman 300 Juta Tak Kunjung Dilunasi, Johan "Seret" Jabes Dan Novi Ke Polres Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pinjaman 300 Juta Tak Kunjung Dilunasi, Johan "Seret" Jabes Dan Novi Ke Polres Sangihe

AKBP. Denny Welly Wolter Tompunuh, SIK (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Persoalan pinjaman uang senilai Rp. 300 juta yang diduga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dan Ketua KONI Sangihe periode lalu, Novilius Tampi kepada salah satu anggota DPRD Sangihe, Johan Pontolawokang pada awal Oktober 2017 silam, dikabarkan mulai ditangani aparat penyidik.Polres Kepulauan Sangihe.

Hal ini dipastikan saat Johan Pontolawokang secara resmi melaporkan keduanya di Polres Sangihe, Kamis (9/11/2021). Dirinya, kata Pontolawokang, terpaksa harus membuat Laporan Polisi (LP) karena selama 4 tahun terakhir, tak pernah terlihat keseriusan atau itikad baik dari Bupati dan Ketua KONI Sangihe untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

Dikisahkan lelaki yang juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Berkarya Sangihe ini, pada awal Oktober 2017 dirinya dimintakan bantuan berupa pinjaman uang sebesar Rp. 300 juta untuk menanggulangi biaya pemberangkatan tim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Tondano Minahasa.

Saat itu, lanjut Pontolawokang, Bupati Jabes Gaghana meminta bantuan dengan alasan Dana Hibah KONI belum cair dan pinjaman akan diganti saat pencairan dana hibah satu atau dua bulan kedepan, namun hingga empat kali dana hibah KONI dicairkan setiap tahunnya, pinjaman tersebut tak kunjung diselesaikan.

"Saya bantu pak Bupati itu karena ada kepentingan daerah (Tim Porprov) yang harus segera dilaksanakan. Dananya saya berikan dan diterima oleh Ketua KONI, Novilius Tampi atas petunjuk Bupati," jelas Pontolawokang.

"Karena tak ada kepedulian dan tak ada niat baik dari pak Jabes dan pak Novi untuk menyelesaikan masalah ini, maka saya bawa ke ranah hukum. Biarkan proses hukum menanganinya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada laporan tentang dugaan kasus pinjaman tersebut. 

"Laporannya sudah masuk. Pelapornya anggota DPRD, Johan Pontolawokang dengan terlapor masing - masing Novilius Tampi dan Jabes Gaghana. Kasusnya tengah kami dalami dan dalam waktu dekat, para pihak akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi atau keterangannya," tegas Kapolres. (Johan).