Polsek Beo Bubarkan Masyarakat Yang Gelar Dero di Desa Matahit - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polsek Beo Bubarkan Masyarakat Yang Gelar Dero di Desa Matahit

Kapolsek Beo Iptu Daud Manoppo saat memberikan himbauan kepada masyarakat (Foto: Dok Humas Polres Talaud)

Sulut24.com, TALAUD - Polsek Beo bubarkan masyarakat yang gelar kegiatan Ba Dero atau Baris Bergaya di Desa Matahit, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (5/12/2021). 

Pembubaran tersebut dilakukan menyusul adanya laporan kegiatan yang menyebabkan kerumunan masyarakat itu.  

Kapolsek Beo Iptu Daud Manoppo mengatakan bahwa pembubaran tersebut dilakukan karena saat ini potensi penularan virus Covid-19 masih sangat besar. Selan itu, menurutnya pada saat kegiatan Ba Dero atau Baris Bergaya ada masyarakat yang tidak memakai masker. 

"Kami melihat masyarakat yang melakukan acara tersebut tidak memakai masker," kata Kapolsek. 

Setelah dibubarkan, Iptu Daud Manoppo bersama personil Polsek Beo kemudian memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut kembali. Selain itu Kapolsek bersama personil juga memberikan penjelasan terkait potensi dan bahaya penyebaran Virus Covid-19. 

"Kami melakukan himbauan kepada masyarakat kiranya kegiatan baris bergaya tersebut jangan terulang lagi dikarenakan selain masih dalam situasi pandemi Covid-19, juga dari pemerintah belum memberikan ijin atau surat edaran,"  jelas Manoppo. 

Personil Polsek Beo saat melakukan himbauan kepada masyarakat (Foto: Dok Humas Polres Talaud)

Diketahui Ba Dero/Baris Bergaya atau yang sering disebut Mabaris oleh masyarakat Talaud itu merupakan kegiatan hiburan yang melibatkan banyak masyarakat dan selalu digelar setiap tahun pada bulan Desember dan Januari untuk menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru. (fn)