Apel Perdana Awal Tahun, Kapolres Minsel: Jangan Sakiti Hati Masyarakat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Apel Perdana Awal Tahun, Kapolres Minsel: Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Apel perdana awal tahun 2022 Jajaran Polres Minsel, dipimpin Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, memimpin apel perdana awal tahun 2022, Senin (03/01/2022).

Apel jam pimpinan untuk kali pertama di tahun 2022 ini, dilaksanakan di halaman apel Polres Minsel, diikuti oleh Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK, jajaran pejabat utama, perwakilan Polsek dan personel jajaran.

Membuka arahannya, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK mengajak seluruh personel untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana masih memberikan kekuatan dan kesehatan serta kesempatan berkarya di tahun yang baru.

"Puji dan syukur patut kita panjatkan kepada Tuhan karena hanya atas perkenanannya kita masih diberikan napas kehidupan, kesehatan dan kekuatan untuk kembali berkarya, bekerja di tahun yang baru ini," tutur Kapolres Minsel.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kinerja personel jajaran dalam pelaksanaan Ops Lilin Samrat, mengawal dan mengamankan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Disampaikan terima kasih kepada rekan-rekan personel yang telah bekerja keras mengawal dan mengamankan perayaan Natal serta Tahun Baru pada Ops Lilin Samrat, sehingga bisa berjalan lancar, kondusif, dan tidak ada kejadian menonjol," ujar mantan Kasubbid Paminal Polda Lampung ini.

Di tahun yang baru ini, Kapolres Minsel mengingatkan personel untuk tetap semangat, meningkatkan kualitas kinerja, bekerja ikhlas serta jangan menyakiti hati masyarakat, juga tidak anti kritik.

"Tetap semangat, terus tingkatkan kualitas kinerja, bekerja ikhlas layani masyarakat dan jangan pernah sekali-kali menyakiti hati masyarakat. Jangan anti kritik, kita membutuhkan kritik sebagai evaluasi perbaikan kedepan," imbaunya.

Pada kesempatan itu, Perwira Menengah (Pamen) Polri ini juga menyoroti pemakaian gampol (seragam kepolisian) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengatensi penggunaan media sosial agar tidak merugikan instansi kepolisian maupun diri sendiri. (Simon)