Hibahkan Tanah, Tokoh Muslim Tatapaan Terima Penghargaan Pemkab Minsel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hibahkan Tanah, Tokoh Muslim Tatapaan Terima Penghargaan Pemkab Minsel

Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menyerahkan piagam penghargaan kepada Robo Lahma. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minsel memberikan piagam penghargaan kepada Robo Lahma serta keluarga Makauntung dan Matindas (Jemaah Muslim) yang telah menghibahkan tanahnya kepada Jemaat GMIM "Efrata" Rap-Rap, Kecamatan Tatapaan.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th yang juga bertindak selaku Khadim dalam ibadah bersama Jemaat GMIM "Efrata" Rap-Rap, Minggu (09/01/2022).

Diperoleh informasi, Robo Lahma yang lebih familiar disapa Bapak Ade Robo adalah seorang tokoh Muslim yang tinggal di Jaga 4 Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan. 

Ia menghibahkan tanah pribadinya untuk jemaat GMIM "Efrata" Rap-Rap dimana  penyerahan akta hibah tanah tersebut telah dilakukan pada Kamis (23/12/2021) lalu. 

Turut hadir dalam ibadah tersebut, Ketua BPMJ GMIM "Efrata" Rap-Rap Pdt. Welly Pudihang, S.Th, M.Pdk didampingi pendeta pelayanan Pdt. Ny. Pudihang-Sendow, S.Teol, Ketua FKUB Minsel Pdt. Stien Rondonuwu, M.Th, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minsel Pdt. Joice Lau, M.Th.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Dr. Fietber S. Raco, S.Pd, M.Si, Camat Tatapaan Mersita Rumokoy, S.IP, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Setdakab Minsel, Plan Operio Yonathan Saduri, S.STP, Hukum Tua Desa Rap-Rap Rilke Rantung, SE, dan perwakilan penerima penghargaan Jhony Matindas (Keluarga Lahma Makauntung-Matindas. (Simon)