Hindari Penyalahgunaan, Kapolres Minsel Periksa Senpi Personel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hindari Penyalahgunaan, Kapolres Minsel Periksa Senpi Personel

Pemeriksaan senpi oleh Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel), khususnya para pemegang senjata api (senpi), diapelkan pada Selasa (04/01/2022) pagi untuk diperiksa.

Pemeriksaan senpi dilakukan langsung Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK, serta sejumlah pejabat utama Polres Minsel.

"Ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan, kontrol, penertiban administrasi serta pengecekan kondisi senpi personel Polres Minsel," jelas Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto kepada wartawan.

Objek yang diperiksa yakni Kartu Tanda Anggota (KTA), kartu senpi, kartu psikologi, surat perintah, serta kondisi senpi dan amunisi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel mengingatkan para personel agar menghindari pelanggaran, apalagi penyalahgunaan senpi, karena fatal akibatnya.

Ia juga meminta seluruh personel Polres Minsel memahami dengan benar aturan prosedural, Standar Operasional Prosedur (SOP), perundang-undangan, dan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait tata cara penggunaan senpi. 

Ditegaskannya, senpi merupakan alat taktis, dan fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, serta penegakkan hukum. 

Senpi ini bukan mainan. Karena itu, jangan main-main tembak, harus hati-hati dalam penggunaannya. 

"Tolong dijaga dan dirawat baik-baik. Pastikan selalu dalam kondisi bersih dan siap digunakan," imbau mantan Kasubbid Paminal Polda Lampung ini. (Simon)